Razia Selama 2 Jam di Kota Malang, Tim Gabungan Temukan 142 Pelanggar

Tim gabungan menggelar operasi Penindakan Pelanggaran (Dakgar) di halaman depan Terminal Hamid Rusdi, Rabu (19/2/2020).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
Tim gabungan menggelar operasi Penindakan Pelanggaran (Dakgar) di halaman depan Terminal Hamid Rusdi, Kota Malang, Rabu (19/2/2020). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Tim gabungan menggelar operasi Penindakan Pelanggaran (Dakgar) di halaman depan Terminal Hamid Rusdi, Kota Malang, Rabu (19/2/2020).

Tim gabungan ini terdiri dari Polresta Malang Kota, Polisi Militer (PM), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, dan Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota, AKP Suwarno mengatakan operasi ini untuk mengantisipasi kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas.

“Kami libatkan Dishub untuk menindak kendaraan yang buku KIR-nya mati atau kelebihan dimensi dan muatan.”

“Polisi Militer untuk menindak anggota TNI yang melanggar peraturan lalu lintas.”

“Sedangkan PN Kota Malang dilibatkan untuk melakukan sidang di tempat. Tapi, sidang di tempat khusus untuk pelanggar roda empat atau lebih,” ujar Suwarno kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (19/2/2020).

Tim gabungan menindak 142 pelanggaran selama operasi mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

“Perinciannya, penilangan terhadap STNK sebanyak 104 lembar, dan penilangan SIM sebanyak 35 lembar.”

“Kami juga menyita tiga motor karena tidak sesuai dengan kelayakan berlalu lintas dan pengendaranya tidak dapat menujukkan surat-surat,” jelasnya.

Pihaknya juga memberi imbauan agar pengendara tidak mengulangi kssalahannya.

“Kami akan makin giatkan operasi seperti ini. Diharap operasi ini dapat mencegah kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas,” tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved