Berita Malang Hari Ini
Isu Ada Benda Purbakala Sebesar Borobudur di Gunung Arjuna, BPCB Jatim Belum Temukan Bukti
Masyarakat bisa mendorong pemerintah tingkat kabupaten/kota atau propinsi apabila klaim tentang bangunan sebesar candi Borobudur itu kuat.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Isu mengenai adanya benda purbakala sebesar candi Borobudur di Lereng Arjuna, Malang, Jawa Timur masih isapan jempol.
Hingga kini, Balai Pelesatarian Cagar Budaya (BPCB) belum menemukan buktinya.
“Minimal harus ada bukti secara historisnya. Dan juga bentang ukuran bangunan purbakalanya,” terang Arkeolog BPCB Jawa Timur, Wicaksono Dwi Nugroho, Senin (24/2/2020).
• Guru Wajib Ikut Asesmen Kompetensi Minimal, Saat Siswa SMA Jalani Gladi Resik UNBK & AKM
• 26 Pemain Arema FC Resmi Miliki Nomor Punggung Untuk Liga 1 2020, Ini Target Mario Gomez Selanjutnya
Menurutnya, masyarakat bisa mendorong pemerintah tingkat kabupaten/kota atau propinsi apabila klaim tentang bangunan sebesar candi Borobudur itu kuat.
Dorongan itu sudah termaktub di Undang-Undang (UU) 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
“Jika ditemukan benda purbakala maka harus dilaporkan ke Pemkab atau Pemkot, lalu Pemprov setelah itu Pemerintah Pusat. Dari pusat baru turun kepada kami,” paparnya.
Pria yang biasa disapa Wicaksono itu juga mengatakan belum memanfaatkan teknologi LIDAR (Light Detection and Ranging). Konon, LIDAR adalah teknologi yang bisa memetakan struktur bangunan di bawah tanah, sehingga proses identifikasi benda purbakala jadi lebih mudah.
“Tapi setahu saya teknologi itu hanya untuk memetakan kondisi permukaan tanah saja,” ucapnya.
Wicaksono pun berniat menggunakan LIDAR di kawasan situs Trowulan pada April 2020 nanti.
Katanya, LIDAR adalah teknologi yang jauh lebih canggih dari google maps dan bisa menampilkan objek yang diukur secara tiga dimensi.
“Teknologi ini fungsinya mempercepat pengukuran. Rencana April kami kerjasama dengan pihak ketiga untuk penggunaan teknologi ini,” pungkas Wicaksono.