Poin-poin Mahasiswi Selamat dari Perkosaan Sopir Angkot Sumedang: Salah Jurusan, Tidur, Lihat Cahaya

Poin-poin Mahasiswi Selamat dari Perkosaan Sopir Angkot Sumedang: Dari Salah Jurusan, Tidur, Sampai Lihat Cahaya

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
Poin-poin Mahasiswi Selamat dari Perkosaan Sopir Angkot Sumedang: Salah Jurusan, Tidur, Lihat Cahaya 

Alhasil pada pada Selasa (4/2/2020), pengemudi Grab berusia 26 tahun tersebut ditangkap atas dugaan pelecehan. 

Melansir dari AsiaOne.com, polisi mengatakan mereka telah menerima tiga laporan polisi yang diajukan secara terpisah oleh penumpang wanita yang berbeda terhadap pengemudi Grab pria Senin (3/2/2020).

Ilustrasi sopir taksi online Grab Car
Ilustrasi sopir taksi online Grab Car (Tribunnews)

Mereka bertiga berbagi pengalaman serupa, pria itu menunjukkan perilaku yang membuat mereka merasa tidak aman - mengemudi dengan berbahaya, meminta mereka untuk duduk di kursi depan, serta gagal mengantar mereka ke tujuan.

Salah satu ibu korban, Ellis Phua, menceritakan kisah putrinya di Facebook.

Sopir itu seharusnya mengantar penumpang ke Kompleks Berenang Yio Chu Kang pagi itu ketika dia melewatkan jalan yang dituju dan malah memasuki jalan tol.

Dia terus mengambil beberapa jalan memutar dan berhenti di jalan buntu.

Di sana, dia mengancam penumpang untuk duduk di kursi depan atau dia tidak akan melanjutkan mengemudi.

Dalam laporannya tentang insiden kepada polisi, pengemudi hampir keluar dari mobilnya, tetapi dia duduk, meminta maaf dan terus mengemudi setelah penumpang memarahinya.

Setelah penangkapannya, pengemudi kemudian dirujuk ke Institute of Mental Health untuk penilaian psikiatris.

Dia juga telah diskors dari Grab mulai tanggal 3 Februari 2020.

Seorang juru bicara Grab mengatakan kepada AsiaOne.com, "Grab membantu pihak berwenang dalam penyelidikan dan telah menangguhkan mitra pengemudi tersebut pada 3 Februari setelah kami menerima keluhan pertama dari salah satu penumpang."

"Keselamatan pengguna kami penting bagi kami dan kami tidak memiliki toleransi untuk perilaku tidak senonoh, pelecehan atau penyalahgunaan dalam bentuk apa pun."

Investigasi polisi masih berlangsung.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved