Pembunuhan Siswa SD di Mojokerto

Siswa SMA Ini Begitu Sadis Aniaya & Bunuh Siswa SD di Mojokerto, Cuma Karena Adiknya Dipukul Korban

Tersangka TS (19) pelajar SMA ini merupakan pelaku utama berperan sebagai eksekutor yang membunuh korban dan adiknya IS (17) menyaksikan.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni
Polisi menunjukkan barang bukti pembunuhan bocah siswa SD oleh dua remaja siswa SMA kakak beradik di Mapolres Mojokerto, Rabu (26/2/2020) 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Dua remaja kakak beradik pembunuh seorang siswa SD di Mojokerto benar-benar melakukan tindakan yang kejam pada korbannya, Ardyo Wiliam Oktavianto (13) siswa kelas IV SDN Ketemas Dungus.

Tersangka TS (19) bersama adik kandungannya tersangka IS (17) terbukti melakukan persekongkolan jahat untuk menghabisi nyawa korban 

Tersangka begitu biadab menganiaya korban dengan cara dicekik hingga tewas bahkan menusuk bagian tubuh korban menggunakan bambu.

BREAKING NEWS ; Kakak Beradik yang Masih Siswa SMA Lakukan Pembunuhan Siswa SD di Mojokerto

Feby Eka Putra Sudah Berlatih Bersama Tim Arema FC, Resmi Gabung Singo Edan, Heri Susanto di Persija

Musibah Menimpa Jessica Iskandar Sebelum Menikah, Ayahnya Ditabrak Mobil, Patah Tulang & Sulit Napas

Tersangka TS pelajar SMA ini merupakan pelaku utama, ia berperan sebagai eksekutor yang membunuh korban.

Latar belakang kedua tersangka membunuh karena dendam. Tersangka TS sakit hati karena tidak terima korban pernah memukul adik bungsunya bernama SS (13) yang merupakan teman sekelas korban di SDN Ketamas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka TS warga Dusun Sangkan, Desa Ketamas Dungus merupakan anak kedua dari empat bersaudara. Empat bersaudara itu yakni kakak perempuan TS, tersangka TS (19), tersangka IS (17) dan SS (13).

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bogiek Sugiyarto mengatakan motif kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal adalah dendam.

"Dua tersangka dendam karena korban pernah memukul adik bungsunya pada 26 Januari 2020," ungkapnya di Polres Mojokerto Kota, Rabu (26/2/2020).

Bogiek menjelaskan penganiayaan dan kekerasan disertai pembunuhan terhadap korban terjadi selang tiga hari pasca pemukulan itu yakni, Kamis (29/1/2020).

Motif dendam inilah memicu kedua tersangka mencari korban kemudian terjadilah kekerasan yang menyebabkan korban meninggal.

"Korban meninggal karena dicekik oleh pelaku dan kepalanya dibenturkan ke tembok pembatas jembatan," ungkapnya.

Masih kata Bogiek, lokasi pembunuhan dan penemuan jenazah korban di jembatan Gumul kawasan hutan jati Kecamatan Kemlagi.

Kedua pelaku menganiaya korban sampai jatuh tersungkur. Diduga korban sudah meninggal.

Setelah itu tersangka TS masih tetap menganiaya korban dengan menggunakan sebilah bambu panjang 22 centimeter.

"Apa motifnya kok tersangka seperti itu sampai saat ini masih kita dalami," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved