6 Cara DK Cewek Malang Obral Tubuh Demi Uang & Motor, Mabuk Sampai Teler, Korban Pertama Teman Lama

6 Cara DK, cewek Malang obral tubuh demi uang dan motor, mabuk sampai teler, korban pertama teman lama.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase IST/Web
Ilustrasi cewek Malang mabuk dan tipu pria 

Tak hanya motor, DK juga menggondol dua unit handphone, uang tunai Rp 380 ribu, dompet berisi kartu ATM dan barang berharga lainnya.

Sempat Kabur ke Sidoarjo 

Keesokan harinya, merasa ada yang hilang, korban pun melaporkan perbuatan DK ke Polsek Kepanjen, Kabupaten Malang.

"Pelaku diketahui kabur ke wilayah Sidoarjo. Kasusnya saat ini masih kami kembangkan, tapi dari pengakuannya korbannya ada 2 orang."

Akibat perbuatannya, DK terancam hukuman kurungan selama tujuh tahun sebagaimana Pasalnya 363 KUHP tentang tindakan pencurian.

"Lalu anggota melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil diamankan di Wilayah Gedangan, Sidoarjo," kata Hendri.

Sementara itu, Polres Malang mengungkap 19 kasus sejak tanggal 14 hingga 25 Februari 2020.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, 11 orang tersangka ditangkap dari 9 kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan atau curat.

Pada kasus pencurian dengan kekerasan atau curas Polres Malang mengamankan 7 orang tersangka dari 6 kasus yang terungkap.

Lalu, ada 4 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. 5 orang jadi tersangka.

"Wilayah hukum Polsek Singosari, Kepanjen, Lawang, Dau, dan Bululawang rawan terjadi kejahatan jalanan," kata Hendri ketika gelar rilis di Lapangan Satyaprabu Polres Malang, Rabu (26/2/2020).

Hendri menginstruksikan kepada jajaran, guna senantiasa melakukan patroli rutin.

Daerah-daerah rawan kejahatan jalanan menjadi fokus pengamanan.

"Jajaran reserse sudah kami siagakan di lapangan terutama di wilayah yang masuk zona rawan. Anggota akan melakukan pemantauan selama 1 x 24 jam."

"Pun di tingkat Polsek Jajaran kami optimalkan untuk melakukan pencegahan dengan skala patroli rutin," kata Hendri.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved