Kronologi Driver Online Malang Diciduk di Surabaya Akibat Order Fiktif, 41 Akun Tuyul & 8.850 Nomor

Kronologi driver online Malang diciduk di Surabaya akibat order fiktif, punya 41 akun tuyul dan 8.850 nomor hp aktif.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase grab.com/TribunJateng.com
Ilustrasi oknum driver ojol order fiktif 

SURYAMALANG.COM - Kronologi driver online asal Malang melakukan penipuan order fiktif terungkap setelah ditangkap di Surabaya

Driver online asal Malang itu diketahui memiliki 41 akun "tuyul" alias akun aplikasi palsu dan 8.850 nomor ponsel aktif untuk melakukan order fiktif

Selama menjalankan aksinya, driver online berusia 35 tahun berinisial MF itu menggunakan 40 ponsel berbeda. 

Sebagai informasi, ojek tuyul merupakan modus penipuan yang dilakukan untuk mengakali sistem di aplikasi transportasi online. 

Ilustrasi Ojek Online
Ilustrasi Ojek Online (TribunJateng.com)

Sehingga terlihat seolah-olah terjadi pemesanan atau order oleh penumpang, padahal semuanya hanya terjadi secara fiktif.

Si pelaku ojek tuyul tinggal duduk manis di suatu tempat, sambil mengupayakan seolah-olah terjadi order dari penumpang, lalu dana dari penumpang masuk ke rekeningnya.

Dikutip dari Kompas.com (grup SURYAMALANG.COM), berikut kronologi lengkap penipuan oknum driver online asal Malang tersebut:

1. Dugaan Bandar Judi Online 

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menunjukkan barang bukti kasus akun Gojek palsu
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menunjukkan barang bukti kasus akun Gojek palsu (Rabu (26/2/2020).(KOMPAS.COM/A. FAIZAL))

MF semula ditangkap karena dugaan bandar judi online.

Namun, dari barang bukti yang disita, polisi menemukan fakta bahwa MF adalah "deriver online tuyul".

"Pelaku punya 41 akun driver Gojek," ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Rabu (26/2/2020).

2. Puluhan Akun Customer Palsu 

Grab non aktifkan driver yang diduga lakukan pencabulan pada penumpang perempuan di kota Malang
Ilustrasi akun palsu (grab.com)

Pelaku juga membuat 31 akun restoran dan puluhan akun customer.

Akun-akun palsu itu dibuat tersangka dengan menggunakan data pribadi orang lain.

Dengan akun-akun tersebut, pelaku melakukan transaksi seperti GoFood dan GoBiz.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved