Kabar Surabaya

Kronologi 17 Tahun Jadi Pemuas Nafsu Pemuka Agama, Cewek Surabaya Coba Bunuh Diri, Idap Trauma Berat

Kronologi 17 Tahun Jadi Pemuas Nafsu Pemuka Agama, Cewek Surabaya Coba Bunuh Diri, Idap Trauma Berat

Editor: eko darmoko
YouTube GMA Network
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - IW (26) cewek asal Surabaya ini harus menanggung beban psikis setelah menjadi korban persetubuhan yang diduga dilakukan pria pemuka agama berinisial HL, di sebuah tempat ibadah di Surabaya.

IW menjadi korban persetubuhan berkali-kali yang dilakukan HL, sejak usianya sembilan tahun hingga ini berusia 26 tahun.

Perbuatan keji HL akhirnya terbongkar saat korban menolak keras usulan kedua orangtuanya yang menghendaki acara pernikahan korban bersama calon suaminya, dipimpin HL, sebagai pemuka agamanya.

Perwakilan keluarga korban Jeannie Latumahina mengungkapkan, korban saat ini mengalami beban psikis berat akibat perlakuan tak pantas yang dilakukan HL kepadanya.

Tak cuma pernikahannya bersama calon suaminya yang kini terpaksa batal. Saking traumanya, korban acap kali berupaya mengakhiri hidup.

"Beberapa kali berusaha untuk bunuh diri," katanya saat ditemui awak media di depan Gedung SPKT Polda Jatim, Senin (2/3/2020).

Kondisi yang sedemikian memprihatinkan ini mengharuskan IW dalam pengawasan penuh keluarga.

Kondisi traumatik yang menjurus ke arah depresi membuat IW tak jarang melakukan hal-hal nekat, seperti mencoba bunuh diri.

"Itu psikolog dan psikiater yang tahu, saya enggak bisa jawab. Karena dia juga didampingi oleh psikologi dan psikiater," tuturnya.

Perbuatan bejat HL akhirnya terbongkar saat korban bersama pasangannya hendak melangsungkan pernikahan.

Lazimnya sebuah proses sakral dalam tradisi agama yang dianut mereka, bahwa pelaksanaan prosesi sakral pernikahan sepasang mempelai harus melibatkan seorang pemuka agama.

Saat kedua orangtua korban menyarankan bahwa IW dan calon suaminya dinikahkan oleh pemuka agama HL, ternyata korban menolak keras.

"Orangtuanya ini meminta dinikahkan di gereja pendeta ini, lah pada saat itu anak itu memberontak, baru terungkap," terang wanita berambut panjang itu.

Dari penolakan itulah, akhirnya terbongkar semua perbuatan bejat HL selama ini.

Jeannie mengatakan, pihak orangtua korban tidak mengetahui sama sekali perbuatan bejat HL kepada anaknya IW, yang ternyata telah dilakukan sejak korban berusia sembilan tahun.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved