Kabar Surabaya
Kronologi 17 Tahun Jadi Pemuas Nafsu Pemuka Agama, Cewek Surabaya Coba Bunuh Diri, Idap Trauma Berat
Kronologi 17 Tahun Jadi Pemuas Nafsu Pemuka Agama, Cewek Surabaya Coba Bunuh Diri, Idap Trauma Berat
"Jadi IW ini sejak umur 9 tahun di ini sama dia, diperkosa, disegala macam, sampai pada saat anak ini mau menikah, kan orangtuanya enggak tahu," terangnya.
Lantaran tak terima dengan perlakukan itu, lanjut Jeannie, pihak keluarga korban melaporkan HL ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim.
Pihak keluarga korban mendatangi SPKT Malpolda Jatim pada Kamis (20/2/2020) kemarin, dengan nomor laporan polisi: LPB/155/II/2020/UM/SPKT. Hari Rabu tanggal 20 Februari 2020 Jam 14.00 WIB.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku belum bisa menyampaikan hal apapun ikhwal laporan tersebut.
Pasalnya, ia belum menerima informasi apapun dari pihak Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
"Saya enggak tahu. Karena memang belum pegang sama sekali," ungkapnya pada awak media di Balai Wartawan Mapolda Jatim.

Berikut adalah kronologi pemuka agama di Surabaya menyetubuhi cewek selama 17 tahun.
Cewek berinisial IW tersebut dinodai sejak usia 9 tahun hingga 26 tahun.
Pelaku berinsial HL, pemuka agama di sebuah tempat agama di Surabaya.
Perwakilan keluarga korban, Jeannie Latumahina menerangkan, perbuatan bejat HL akhirnya terbongkar saat korban (IW) bersama pasangannya hendak melangsungkan pernikahan.
Lazimnya sebuah proses sakral dalam tradisi agama yang dianut mereka, bahwa pelaksanaan prosesi sakral pernikahan sepasang mempelai harus melibatkan seorang pemuka agama.
Saat kedua orangtua korban menyarankan bahwa IW dan calon suaminya dinikahkan oleh pemuka agama HL, ternyata korban menolak keras.
"Orangtuanya ini meminta dinikahkan di gereja pendeta ini, lah pada saat itu anak itu memberontak, baru terungkap," katanya saat ditemui awak media di depan SPKT Polda Jatim, Senin (2/3/2020).
Dari penolakan itulah, lanjut Jeannie, akhirnya terbongkar semua perbuatan bejat HL selama ini.
Jeannie mengatakan, pihak orangtua korban tidak mengetahui sama sekali perbuatan bejat HL kepada anaknya IW, yang ternyata telah dilakukan sejak korban berusia sembilan tahun.