Ini Pengakuan Gisella Anastasia Setelah Diperiksa Polda Jatim Terkait Endorse Agen Travel
Gisella Anastasia alias Gisel rampung diperiksa penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, sekira pukul 16.00 WIB, Jumat (6/3/2020).
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Gisella Anastasia alias Gisel rampung diperiksa penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, sekira pukul 16.00 WIB, Jumat (6/3/2020).
Ia diperiksa selama enam jam terkait dugaan keterlibatannya dalam endorse agen travel berakun Instagram (IG) @tiketkekinian yang dikelola empat orang pelaku.
Keluar dari lorong ruang penyidik, tampaknya ia tak seorang diri, Gisel ditemani karibnya pesinetron Tyas Mirasih yang juga merampungkan sesi pemeriksaan atas dugaan keterlibatan yang sama, namun di ruang berbeda.
Catatan penyidik, Gisel pernah menerima sedikitnya Rp 25 Juta untuk biaya tiket penerbangan dua orang kelas bisnis dari Jakarta ke Australia.

Kepada awak media, Gisel tak menampik hal tersebut. Ia mengaku dua kali menerima tawaran endorsemen dari agen travel tersebut.
"Aku dua, jawabku lucu banget sih," celetuknya lalu disusul tawa di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (6/3/2020).
Berbeda dengan Tyas, Gisel mengaku menerima tawaran endorsemen itu dari IG dan WhatsApps (WA) asistennya.
Terseret dalam pusaran kasus ini diakuinya merugikan. Bukan persoalan kerugian materi, namun merugi dalam segi waktu.
"Secara materi enggak ada yang dirugikan. Mungkin lebih ke waktu," tuturnya.
Kini Gisel mengaku akan lebih selektif dalam memilih tawaran endorsemen.
"Kemarin kami hati-hati untuk produk-produk kecantikan. Ternyata ada penyalahgunaan fungsi dalam bidang jasa, kali ini buat pembelajaran," jelasnya.
Sebelumnya, empat orang petinggi agen travel berakun Instagram @tiketkekinian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Mereka bernama Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mira Deli Ruby, dan Meliana Kurniawan.
Mereka diketahui sejak 2019 menjalankan bisnis agen travel, namun memanfaatkan uang hasil membobol kartu kredit (Carding).
Selama kurun waktu itu, tiga orang komplotan itu berhasil mereguk keuntungan dari bisnis lancung itu, sekitar Rp 900 Juta.