Kabar Surabaya

Terbujuk Rayuan Gombal, Kehormatan Cewek SMP Surabaya Direnggut Teman Chat WA di Semak-semak & Rumah

Terbujuk Rayuan Gombal, Kehormatan Cewek SMP Surabaya Direnggut Teman Chat WA di Semak-semak dan Rumah

Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Firman Rachmanudin
Cewek SMP di Surabaya disetubuhi cowok yang dikenalnya di grup WhatsApp berisi konten dewasa. Foto Kanan: tersangka. Foto Kiri: Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Bermula dari obrolan di grup WhatsApp (WA), cewek SMP di Surabaya harus rela kehormatannya direnggut oleh teman chat-nya.

Siswi SMP ini berinisial SEL (15) warga Wonocolo Surabaya, sedangkan cowok yang diduga menyetubuhinya berinisial MAA (15).

Persetubuhan itu dilakukan MAA setelah intens berkomunikasi dengan korban melalui pesan WhatsApp (WA).

MAA bukanlah teman sekolah korban, melainkan baru saling kenal lewat WhatsApp dan Facebook.

"Tersangka MAA itu putus sekolah dan mengenal korban dari WhatsApp," kata Kasubnit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Senin (9/3/2020).

Terungkapnya persetubuhan itu setelah orang tua korban memergoki keduanya berduaan di dalam rumah tersangka.

"Kenalnya sudah dua bulan, intens komunikasi dan chat mesum sesekali. Kemudian tersangka memberanikan diri ajak korban itu jalan-jalan keliling kota Surabaya pakai motor tersangka," katanya.

Setelah itu, tersangka sengaja lewat Bundaran Waru, dan berbelok masuk ke area yang sepi dengan rimbun semak-semak.

Di sanalah korban disetubuhi dengan modal rayuan-rayuan gombal dan bujuk rayu.

Karena sudah larut malam, korba diajak menginap di rumah tersangka yang sepi.

Di sana keesokan harinya korban disetubuhi lagi.

Sampai akhirnya korban bolos sekolah.

"Dari situlah orang tua korban melaporkan ke polisi dan kami selidiki ternyata ada di rumah tersangka," beber perwira dua balok di pundak itu.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan antara korban dan tersangka berkenalan dari grup WhatsApp yang berisi film panas.

"Jadi di grup WhatsApp itu korban juga ada dalam grup. Khusus untuk sharing video dewasa yang dibagikan oleh admin maupun anggota grup secara bergantian."

"Mungkin karena sama-sama Surabaya mereka akhirnya ketemuan," tandas Harun.

Akibat perbuatannya itu, kini tersangka MAA harus mendekam di tahanan.

Lantaran masih di bawah umur, tersangka dititipkan ke Bapas untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved