Berita Batu Hari Ini
Kepala Dinas di Kota Batu Wajib Alihkan Anggaran untuk Tangani Dampak Covid-19, Ada Ancaman Dicopot
Jika para kepala dinas tidak bisa mengalihkan anggaran untuk penanganan Covid-19, berarti kinerja mereka dipertanyakan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU - Seluruh dinas di Pemkot Batu diwajibkan atau diharuskan menganggarkan dana untuk penanganan Covid-19.
Bahkan Kepala dinas yang tidak menganggarkan pos penanganan Covid-19, diminta mundur dari jabatannya.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso membenarkan adanya instruksi tegas itu, sesuai arahan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.
• 18 Crew Skuadron 32 Lanud Abd Saleh Baru Jalani Misi dari China, Ini Kondisi & Protokol Kedatangan
• Arema FC Store Tutup, Patuhi Imbauan Pemkot, Omzet Menurun Karena Virus Corona
• Anak Muda Jangan Terlalu Pede Tak Kena Virus Corona, Faktanya Anak Muda Bisa Kritis Akibat Covid-19
"Tidak ada alasan masig-masing OPD tidak menganggarkan. Bahkan secara tegas tadi disampaikan wali kota, kalau tidak ada laporan dari OPD dengan alasan bahwa tidak ada anggaran, hari itu juga diminta mundur di Plt-kan," kata Punjul, Senin (23/3/2020).
Kata Punjul, jika para kepala dinas tidak bisa mengalihkan anggaran untuk penanganan Covid-19, berarti kinerja mereka dipertanyakan.
Namun Punjul tidak menjelaskan seberapa besar anggaran yang dialihkan di masing-masing OPD.
"Tentunya dengan prosedur yang benar, bahwa dia mengalihkan anggaran untuk kepentingan Covid-19. Semua OPD ada pengalihan terutama untuk penanganan ini, kalau tidak berarti dia tidak bisa kerja karena semua sektor terdampak," jelasnya.
Pengalihan anggaran untuk Covid-19 dilakukan mengingat dampak virus ini begitu masif. Tidak hanya satu sektor saja yang terdampak, semua sektor terdampak.
"Pendidikan terdampak, apalagi kesehatan. Kemudian juga pangan, Satpol saja terdampak," kata Punjul.
Punjul menjelaskan, Satpol PP melakukan patroli setiap hari di Kota Batu. Patroli itu untuk memastikan kondisi Kota Batu akan, sekaligus memantau agar penyebaran Covid-19 tidak terjadi di Kota Batu.
Caranya, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dan mendisiplinkan social distancing.
"Tupoksinya sosialisasi keadaan darurat Covid-19 ini, agar di rumah hidup bersih cuci tangan pokoknya terkait penanganan penularan. Kami mendatangi pasar, dengan harapan tidak ada oknum yang borong sembako," katanya.
Punjul juga mewanti-wanti pembeli yang memborong Sembako di pasar. Punjul melarang hal itu agar tidak terjadi kelangkaan Sembako.
"Pemborongan tidak diperkenankan, manakala diketahui ada kelangkaan Sembako, teman-teman segera menyampaikan ke Pemkot dan koordinasi dengan Bulog. Semoga itu tidak terjadi," terangnya.
Sanksi juga akan diberikan kepada mereka yang masih membuka tempat hiburan atau tempat keramaian.
Pemkot Batu sebelumnya telah menutup akses ke Alun-alun Batu untuk menghindari terjadinya keramaian.
"Ini semua agar kondisi di Kota Batu kondusif. Malang Raya dan Surabaya sudah merah bahkan tetangga kita sudah seperti itu (peristiwa di Sengkaling, Red)," kata Punjul.