Kebelet Libur Pria Pura-pura Positif Corona, Ujung-ujungnya Harus Menerima Hukuman Berat

Ingin libur panjang, seorang pria pura-pura positif virus Corona hingga akhirnya dipecat.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Pura-pura sakit Corona 

SURYAMALANG.COM - Ingin libur panjang, seorang pria pura-pura positif virus Corona hingga akhirnya dipecat.

Mewabahnya Virus Corona di berbagai negara membuat banyak orang kerepotan.

Banyak juga perusahaan yang memperbolehkan pegawainya bekerja di rumah jika memungkinkan.

Namun rupanya banyak pihak yang menyalahgunakan keadaan seperti sekarang ini.

Seperti seorang lelaki asal Carolina Selatan ini.

Melansir Fox News, Minggu (22/3/2020), pria ini menghadapi dakwaan setelah dituduh memalsukan catatan dokter.

Ya, rupanya pria ini memalsukan catatan dokter yang mengatakan bahwa ia telah dites positif untuk virus corona.

Surat hasil tes itu kemudian diserahkan pada bosnya.

Menanggapi salah satu pekerjanya dinyatakan positif corona, sang bos pun kemudian berinisiatif untuk menutup tempat kerja guna penyemprotan desinfektan.

Jeffrey Travis Long kemudian ditangkap pada Kamis (19/3/2020) di daerah Spartanburg.

Pria 31 tahun ini didakwa melanggar hukum perdamaian dan pemalsuan, lapor Fox Carolina, Jumat (20/3/2020).

Catatan dokter mengatakan Jeffery Travis Long telah dites positif untuk virus covid-19 dan dapat kembali bekerja setelah dua minggu.

"Sudah cukup buruk bahwa kehidupan semua orang telah dilanda pergolakan untuk mencoba tetap aman dan unggul dari pandemi di sini dan mendapatkan pegangan pada virus corona ini tanpa memiliki seseorang yang menyebabkan kepanikan besar-besaran pada dasarnya," kata Spartanburg Chuck Wright selaku kepala polisi wilayah pada konferensi pers.

Dia mengatakan bagaimana Jeffery Travis membuat rekan kerja dan bosnya kerepotan.

"Tampaknya bagi saya, orang ini hanya ingin liburan berbayar selama dua minggu, tetapi kita akan memberinya sedikit waktu di Hotel California," kata Wright.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved