Penanganan Virus Corona di Malang

UPDATE Virus Corona di Malang 26 Maret: Pasien Positif Covid-19 Bertambah dan Jam Malam Mal & Warkop

UPDATE Virus Corona di Malang 26 Maret: Pasien Positif Covid-19 Bertambah dan Jam Malam Mal & Warkop

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE SURYAMALANG.COM
UPDATE Virus Corona di Malang 26 Maret: Pasien Positif Covid-19 Bertambah dan Jam Malam Mal & Warkop 

Agar nantinya bisa segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat seperti Puskesmas.

Dalam isi edaran tersebut juga menyebutkan, tempat yang melayani makan dan minum diperbolehkan hanya dengan cara pesan antar.

Apabila terjadi antrean, maka diperbolehkan untuk mengantre dalam jarak satu meter.

"Layanan pesan antar itu konteksnya meminimalisir kontak antar orang. Jadi pembatasan jarak juga kami terapkan," ucap M Nur Widianto, Kabag Humas Pemkot Malang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (25/3/2020).

Namun, masyarakat tetap diperkenankan makan di warung makan.

Asalkan, pemilik warung turut mengedukasi masyarakat yang akan makan dan minum di warungnya.

Yakni dengan menyediakan hand sanitizer dan SOP lain dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Kami tetap dorong kepada pemilik warung atau resto melalui pesan antar," tandasnya.

3. Satpol PP Kota Malang Keliling Gunakan Pengeras Suara Sosialisasikan Surat Edaran Walikota

Kegiatan sosialisasi Surat Edaran Walikota Malang No. 7 Tahun 2020 oleh Satpol PP kota Malang
Kegiatan sosialisasi Surat Edaran Walikota Malang No. 7 Tahun 2020 oleh Satpol PP kota Malang (SURYAMALANG.COM/IST)

Sebanyak 25 petugas Satpol PP keliling seluruh kecamatan yang ada di Kota Malang untuk mensosialisasikan Surat Edaran Walikota No. 7 Tahun 2020.

Dengan memakai pengeras suara yang dipasang di mobil, mereka berkeliling sambil membagikan selebaran atau flyer.

"Saat ini kita serius melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tak patuh aturan. Kita minta agar mereka yang ketahuan tetap nongkrong untuk segera meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah secepatnya," ujar Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Rabu (25/3/2020).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran samping lainnya langsung turun ke lapangan memberikan sosialisasi.

"Kami bagikan pamflet agar masyarakat paham terkait aturan baru tersebut. Kita harapkan agar mereka mengerti dan tidak melakukan kegiatan berkumpul," jelasnya.

Kasi Operasional Satpol PP Kota Malang, Anton Viera berharap masyarakat bisa paham dan menerima dengan aturan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved