Berita Tuban Hari Ini
Rekam Jejak Pedofil yang Perdayai 6 Bocah di Tuban, 3 Kali Cerai dan 2 Kali Masuk Penjara
Muksin (40) diduga memperdayai enam bocah di Tuban sejak Januari 2020.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TUBAN - Muksin (40) diduga memperdayai enam bocah di Tuban sejak Januari 2020.
Kini pria asal Desa Kebalan Kulon, Kecamatan Sekaran, Lamongan harus mendekam di penjara Mapolres Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan korban berusia antara 12 sampai 15 tahun asal Bojonegoro dan Tuban.
"Semua korban masih pelajar," ujar Ruruh kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (26/3/2020).
Menurutnya, tersangka melakukan aksi bejatnya di sejumlah tempat, seperti kamar kos tersangka, di atas truk, dan tempat ibadah.
Aksi bejat ini terungkap setelah para orang tua korban melaporkan anaknya yang tidak pulang ke Polsek Tuban.
"Setelah diselidiki, akhirnya kami menangkap tersangka," imbuhnya.
Untuk mendekati korban, tersangka memberikan sejumlah pakaian atau busana.
Tersangka memperdayai para korban secara bergantian dalam waktu berbeda.
"Tersangka tiga kali gagal berumah tangga," kata Ruruh.
Ruruh mengungkapkan tersangka dua kali ditahan di Lapas Medaeng terkait kasus pencurian pakaian di toko perbelanjaan, yaitu pada tahun 2008, dan tahun 2014.
"Jadi duli ditahan karena mencuri baju, sekarang ditahan karena kasus ini," terangnya.
Menurutnya, tersangka mengaku melakukan aksi bejat itu karena dendam.
Sebab tersangka juga pernah mengalami tindakan asusila saat masa kecil.
"Tersangka memberi iming-iming pakaian agar mendapat empati dianggap baik oleh korban," bebernya.
Sementara itu, Muksin mengatakan perbuatan bejat itu tidak ada kaitan dengan tiga kali gagal membina rumah tangga.
"Saya memang cerai tiga kali. Tapi, saya melakukan tindakan ini karena dendam. Saya pernah mengalami hal itu saat masih kecil," ucap Muksin.