Update Corona 31 Maret 2020: Simak Panduan Lengkap untuk Daftar Nikah Online Selama Wabah Covid-19
Bagi calon pasangan pengantin, pemerintah lebih memberikan kelonggaran dengan membuat pendaftaran nikah secara online selama wabah corona.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
4. Masukan data calon suami dan calon istri,
5. Checklist dokumen,
6. Masukan nomor ponsel,
7. Upload foto,
8. Cetak bukti pendaftaran
Banyak Resepsi Ditunda, Bisnis Katering Merugi
Virus corona membuat warga terpaksa tunda resepsi pernikahan hingga curhatan pengusaha catering yang merugi.
Mewabahnya virus corona di Indonesia, mulai berdampak signifikan terhadap acara penting termasuk pesta pernikahan.
Banyak warga yang memutuskan untuk menunda pesta pernikahan dan berujung pada meruginya catering.
Di tengah pandemi global corona, masyarakat diminta untuk menerapkan social distancing dengan membatasi diri dari kerumunan.
Langkah tersebut diyakini bisa memutus penyebaran virus corona di tengah masyarakat.
Imbauan social distancing ini memberikan dampak bagi masyarakat.
Salah satunya bagi mereka yang akan melaksanakan resepsi pernikahan.
Beberapa calon pasangan suami istri harus menunda agenda penting mereka untuk menghindari potensi penyebaran virus.
Salah seorang warga berinisial A (60) menceritakan pembatalan pernikahan putranya yang seharusnya digelar Minggu (15/3/2020).
