Virus Corona di Indonesia
Kabar Baik Bagi Mahasiswa Abadi, SE Kemendikbud Atur Perpanjangan Masa DO Karena Faktor Virus Corona
Kemendikbud memberikan perlindungan bagi mahasiswa yang terancam DO akibat terjadinya situasi darurat Covid-19 dengan pemberian perpanjangan studi
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Suasana kampus Universitas Negeri Malang (UM) beberapa waktu lalu.
2. Praktikum laboratorium dan praktik lapangan dapat dijadwal ulang sesuai dengan status dan kondisi di daerah
3. Penelitian tugas akhir selama masa darurat ini agar diatur baik metode maupun jadwalnya, disesuaikan dengan status dan kondisi setempat
4. Periode penyelenggaraan kegiatan pembelajaran semester genap 2019/2020 pada seluruh jenjang program pendidikan agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi sehingga seluruh kegiatan akademik dapat terlaksana dengan baik
5. Persiapan pelaksanaan langkah-langkah sebagaimana disampaikan dalam angka 1 sampai 4 di atas agar terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi setempat
Tags
Kemendikbud
mahasiswa
Universitas Negeri Malang (UM)
Universitas Ma Chung
virus corona
Covid-19
Kota Malang
Rekomendasi untuk Anda