Berita Surabaya Hari Ini
Aborsi di Hotel, Oknum Bidan Pasang Tarif Rp 1,5 Juta untuk Gugurkan Kandungan Remaja 17 Tahun
Oknum bidang yang membantu proses aborsi seorang remaja perempuan itu memasang tarif Rp 1,5 juta untuk layanan proses aborsi yang dilakukan di hotel
Terbongkarnya kasus aborsi tersebut saat Mawar dibawa kerumah sakit akibat pendarahan.
Dokter yang melihat ada persalinan tidak normal menghubungi kepolisian untuk ditindak lanjuti.
"Dari situ kami bergerak melakukan interogasi kepada tersangka Mawar dan MZ selanjutnya kami dapatkan keterangan jika memang keduanya menggugurkan janin atas bantuan tersangka SM," ungkap perwira dua balok di pundak itu.
Kepada polisi, SM mengaku kasihan melihat ibu janin tersebut. Ia hanya melakukan praktik aborsi ilegal ketika merasa iba pada ibu janin.
"Alasannya karena kasihan dan kemanusiaan saja. Tapi caranya tetap salah dan itu sudah melanggar hukum," kata Harun.
Saat ini polisi terus mendalami kasus tersebut lantaran diduga aktifitas SM sudah berlangsung lebih dari satu tahun.
(Firman R.)