Berita Sidoarjo Hari Ini

Sidang Kasus Korupsi Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah, Bagian Pengadaan Pemkab Terima Uang Suap

Dalam sidang terungkap bahwa pegawai di bagian pengadaan Pemkab Sidoarjo menerima uang suap dari terdakwa yang merupakan kontraktor

Penulis: M Taufik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/M Taufik
Suasana sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa dua penyuap bupati sidoarjo nonaktif Saiful Ilah di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (6/4/2020) 

Sebelum sidang berakhir, keduanya sempat diberi kesempatan untuk berbicara.

Intinya, mereka mengiyakan keterangan para saksi. Tidak ada yang dibantah atau disanggah.

Sebagaimana diungkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Sidoarjo beberapa waktu lalu, ada beberapa proyek terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Diantaranya proyek pembangunan Wisma Atlet senilai Rp 13,4 M, pembangunan Pasar Porong Rp 17,5 M, pembangunan jalan Candi-Prasung senilai Rp 21,5 M, dan proyek peningkatan Afvour Karang Pucang di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran senilai Rp 5,5 M.

KPK telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sunarti Setyaningsih alias Naning, Pejabat Pembuat Komitmen DPUBMSDA Judi Tetrahastoto, dan Kepala Bagian Unit Pengadaan Sanajihitu Sangaji.

Dua lainnya dari pihak swasta atau kontraktor. Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi, yang sekarang sudah proses sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved