Virus Corona di Malang
Tak Pakai Disinfektan, Bilik Sterilisasi Corona ala Pemkot Malang Jalan Terus
Pemkot Malang tetap menggunakan bilik sterilisasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang tetap menggunakan bilik sterilisasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan cairan yang digunakan di dalam bilik sterilisasi tidak mengandung klorin sebagai bahan disinfektan.
Bilik sterilisasi memakai sabun antiseptik yang dinilai aman bagi manusia.
"Kami tidak boleh latah ya. Sico (sikat corona) atau pun penyemprotan yang dipakai itu sudah sesuai dengan standar dari Dinas Kesehatan (Dinkes)," ujar Sutiaji, Senin (6/4/2020).
Menurut dia, penyemprotan yang dilarang adalah disinfektasi benda mati kepada manusia.
Sementara bilik sterilisasi milik Pemkot Malang menggunakan antiseptik.
"Kami pakai sabun itu juga karena ada antiseptiknya," ucapnya.
Sutiaji mengimbau masyarakat yang membuat bilik sterilisasi secara mandiri mengikuti pedoman Dinas Kesehatan. Agar, tidak ada masalah kesehatan lain yang timbul seperti kanker maupun gangguan pernapasan.
"Maka kami imbau masyarakat yang mandiri ini perlu diperhatikan," terangnya.
Sebelumnya, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/III/375/2020 tentang Penggunaan Bilik Desinfeksi dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19.
Surat yang dikeluarkan pada 3 April 2020 itu menyebut penggunaan bilik disinfeksi di permukiman maupun tempat dan fasilitas umum tidak direkomendasikan.
Menurut WHO, paparan disinfektan secara langsung ke tubuh secara terus menerus dapat menyebabkan iritasi kulit dan iritasi pada saluran pernapasan.
Selain itu, penggunaan disinfektan jenis larutan hipoklorit pada konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kulit menjadi terbakar.