Virus Corona di Jatim
20 Ribu Tenaga Kerja Dirumahkan, 3315 PHK dan 1633 TKI Tak Lagi Kerja, Gara-Gara Covid-19 di Jatim
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengatakan sampai hari ini ada 20 ribu tenaga kerja yang dirumahkan,sedangkan yang di PHK ada 3.315 orang.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur proaktif melakukan pendataan terhadap masyarakat dan tenaga kerja yang terdampak secara sosial ekonomi akibat adanya wabah Virus Corona (Covid-19).
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengatakan sampai hari ini ada 20 ribu tenaga kerja yang dirumahkan.
Sedangkan yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) ada 3.315 orang.
• VIDEO : Genap 100 Orang Jatim Meninggal Dunia Selama Pandemi Corona, 17 Di Antaranya Pasien Positif
• Pemkab Malang Tunggu Putusan Mendagri Soal THR PNS Saat Wabah Corona
• Bupati Malang Gagal Paparan di Video Conference Nasional Karena Gangguan Koneksi Internet
"PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang kembali ke Indonesia dan berniat tidak kembali lagi atau belum ada kepastian yang masuk dalam pendataan kami ada 1.633 orang," ujar Emil, Kamis (9/4/2020).
Mantan Bupati Trenggalek ini mengungkapkan, para pekerja yang terdampak akan diprioritaskan untuk masuk kedalam program pra kerja.
"Angka ini sangat dinamis dan terus disampaikan langsung real time ke Kemenaker, Disnaker melakukan pendataan dan semuanya kita usulkan ke Kemenaker agar bisa menjadi bagian dari program pra kerja," kata Emil.
"Untuk kuota pra kerja sendiri memang belum ada alokasi yang spesifik namun ini terus didata oleh kemenaker," lanjutnya.
Selain program pra kerja, Pemprov Jatim juga menyiapkan stimulus ekonomi yang lain berupa cash for work (padat karya tunai) dan social safety net (jaring pengaman sosial).
(Sofyan Arif Candra Sakti)