Berita Malang Raya

Pemkab Malang Tunggu Putusan Mendagri Soal THR PNS Saat Wabah Corona

Pemerintah Kabupaten Malang kemungkinan tetap memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang kemungkinan tetap memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.

"THR untuk ASN tetap diberikan. Namun harus sesuai petunjuknya Mendagri. Kami tidak boleh melanggar aturan," ujar Bupati Malang, Muhammad Sanusi ketika dikonfirmasi, Kamis (9/4/2020).

Sanusi menambahkan, di tengah wabah corona yang sedang melanda, pihaknya tetap bertindak sebagaimana petunjuk Kementrian Dalam Negeri.

Apabila THR tak jadi diberikan, Sanusi bakal menerima keputusan.

"Bila nantinya tidak ada THR ya kami mematuhi. Kalau tetap ada yang dijalankan. Karena itu harus dipertanggung jawabkan," jawab Politisi PDI Perjuangan itu.

Di sisi lain,  penurunan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Malang turun secara bertahap sejak virus corona melanda.

Pada bulan Januari lalu PAD Kabupaten Malang bisa mengais uang senilai Rp 49 miliar.

Jumlah tersebut menurun pad bulan Februari. Saat itu PAD yang didapat hanya Rp 24 miliar.

Penurunan berlanjut pada Maret. Uang yang didapat hanya Rp 14 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang, Purnadi menerangkan penurunan PAD mencapai 50 persen. Padahal target awal pihaknya optimis mencapai Rp 715 persen.

Penyebabnya beragam, salah satunya perekonomian yang sedang lesu.

"Sekitar 50 persen kemungkinan penurunannya. Mungkin PAD hanya sekitar Rp 371 miliar," tutur Purnadi ketika dikonfirmasi, Kamis.

Purnadi mengaku, Pemkab Malang terpaksa harus melakukan penghematan biaya pengeluaran daerah. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved