Virus Corona di Tulungagung

Tak Akan Ada Razia SIM Kedaluwarsa Selama Wabah Cirus Corona di Tulungagung

Tidak akan ada razia SIM kedaluwarsa selama wabah virus corona atau Covid-19 di Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Pelayanan pembuatan SIM di Satpas SIM Tulungagung. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Tidak akan ada razia SIM kedaluwarsa selama wabah virus corona atau Covid-19 di Tulungagung.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno minta masyarkat tidak perlu khawatir SIM yang mati.

Satpas SIM Tulungagung memberlakukan waktu yang fleksibel untuk proses perpanjangan SIM.

Bahkan Satlantas memberlakukan dispensasi, yaitu SIM yang masa berlakunya akan habis bisa diperpanjang setelah masa pandemi berakhir.

Kebijakan ini untuk mencegah tumpukan antrean pemohon selam masa pandemi, dan menegakkan prinsip physical distancing dan social distancing.

SIM yang bisa diperpanjang selepas masa pandemi virus corona adalah yang habis pada 17 Maret 2020 dan setelahnya.

"SIM bisa diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan. Bahkan jika masa pandemi sudah berakhir, ketentuan ini masih bisa diperpanjang," terang Aris kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (17/4/2020).

Karena kebijakan ini, Satlasntas Polres Tulungagung tidak akan merazia SIM yang mati.

Satlantas tidak akan memberi bukti pelanggaran (tilang) kepada pengendara yang memegang SIM yang sudah tidak berlaku sejak 17 Maret 2020.

Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi pengendara yang tidak punya SIM.

"Kalau pengendara yang tidak punya SIM tetap akan ditilang. Begitu juga pelanggaran lain, seperti knalpot brong, batas kecepatan, dan sebagainya," sambung Aris.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved