Anjuran Ibadah Ramadan Aman saat Pandemi Corona Versi MUI, Salat Tarawih & Perbanyak Doa dari Rumah
Berikut adalah anjuran menjalankan ibadah Ramadan saat pandemi virus corona atau Covid-19 dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut adalah anjuran menjalankan ibadah Ramadan saat pandemi virus corona atau Covid-19 dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Beberapa anjuran yang disarankan oleh MUI berikut ini adalah imbas dari dampak virus corona yang tengah melanda Indonesia agar masyarakat tetap bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan aman.
Melakukan salat tarawih hingga memperbanyak berdoa dari rumah adalah beberapa hal yang bisa dilakukan untuk tetap aman beribadah selama pandemi virus corona.

Bulan Ramadan akan datang hanya tinggal beberapa hari lagi.
Diperkirakan, 1 Ramadan 1441 Hijriah akan jatuh pada hari Jumat 24 April 2020.
Bulan Ramadan menjadi salah satu bulan yang paling ditunggu-tunggu umat Islam setiap tahunnya.
Hal tersebut dikarenakan bulan Ramadan merupakan bulan penuh berkah yang mana banyak umat Islam berlomba-lomba beribadah kepada Allah SWT.
Namun, sepertinya akan ada yang berbeda pada bulan Ramadan tahun ini.
Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 yang saat ini melanda Indonesia, masyarakat terpaksa harus menyesuaikan diri dalam beribadah.
Hal tersebut dilakukan demi memutus rantai penularan dan penyebaran virus corona atau Covid-19 lebih meluas.
Melihat keadaan tersebut, Majelis Ulama Indonesia, (MUI) memberikan beberapa anjuran terkait melakukan ibadah saat pandemi virus corona agar tetap aman.
Menurut Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Asrorun Niam Sholeh, pandemi Covid-19 bukan halangan untuk beribadah selama Ramadhan.
Menurut dia, pandemi Covid-19 justru menjadi momen untuk meningkatkan ibadah umat Muslim.
"Ibadah Ramadhan harus dijadikan momentum emas untuk mempercepat penanganan wabah Covid dengan etos dan semangat keagamaan.
Wabah Covid-19 bukan halangan untuk beribadah," kata Asrorun dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020) dikutip dari Kompas.com dalam berita berjudul "4 Arahan MUI Terkait Ibadah Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19".