Rincian THR TNI-Polri dan ASN eselon III Setelah Cair, Beda dari Tahun Lalu, Jumlahnya Berkurang

Rincian THR TNI-Polri dan ASN eselon III setelah cair, beda dari tahun lalu, jumlahnya berkurang.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Serambinews.com
THR TNI-Polri dan ASN eselon III 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Rincian THR TNI-Polri dan ASN eselon III beda dari tahun sebelumnya.

Setelah ditetapkan cair, THR TNI-Polri dan ASN eselon III mengalami penurunan jumah menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani. 

Pemotongan THR TNI-Polri dan ASN eselon III ini tidak lepas dari wabah virus corona yang melanda Indonesia.

Tidak semua aparatur sipil negara (ASN) bisa mendapatkan gaji ke-13 dan THR tahun ini.

Hanya TNI-Polri dan ASN eselon III ke bawah saja yang dipastikan berhak dan akan mendapat tunjangan hari raya atau THR pada tahun ini.

Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 PNS 2018
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 PNS 2018 (JambiTribunNews.com)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan keputusan ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Wododo.

"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan," ungkap Sri Mulyani seusai rapat dengan Jokowi, Selasa (14/4/2020).

"Untuk ASN, TNI dan Polri seluruh yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," Sri Mulyani menambahkan.

Selain itu, pensiunan juga tetap mendapat THR.

"Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu," tutur dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3/2019). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz)

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menjelaskan soal komponen THR tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.

Tahun ini THR berupa gaji pokok plus tunjangan melekat seperti tunjangan istri/suami dan anak.

Namun tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memberikan pernyataan perihal penyebab pengurangan THR dan gaji ke-13 ASN.

Dalam paparannya ketika rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved