Virus Corona di Jatim

Catatan Terkait Rencana Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang dan Surabaya

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sudah menerima pengajuan surat rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemkot Malang.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sugiharto
Kondisi Jalan Tunjungan dengan gedung ikon Siola di saat penutupan jalan guna mendukung Physical Distancing, 27 Maret 2020. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sudah menerima pengajuan surat rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemkot Malang.

Sampai sekarang Kota Malang menjadi daerah pertama di Jatim yang mengajukan PSBB.

"Untuk Lamongan, kami belum dapat konfirmasi. Kawasan Surabaya juga belum. Tapi sejak ada penambahan kasus covid-19 di Surabaya yang mencapai 83 kasus dalam sehari, saya sudah minta Sekdaprov untuk koordinasi dengan Sekkota Surabaya, dan Dinkes Surabaya," kata Khofifah kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (16/4/2020).

Menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang harus diperhitungkan tekait pengajuan PSBB Kota Malang.

Pertama, terkait kasus positif covid-19 di Kota Malang.

Sampai saat ini jumlah kasus positif covid-19 di Kota Malang ada delapan orang.

Dari jumlah tersebut tujuh orang sudah sembuh atau terkonversi negatif covid-19.

Sehingga saat ini yang sedang ada dalam perawatan tinggal satu orang saja.

"Kami juga melihat koneksitas Kota Malang tidak bisa lepas dengan Kota Batu dan Kabupaten Malang," kata Khofifah.

Khofifah sudah komunikasi dengan bupati Malang. Saat ini kasus positif covid-19 di Kabupaten Malang mencapai 15 orang.

Kabupaten Malang sudah menerapkan isolasi desa untuk mencegah penyebaran covid-19.

Pemkab Malang menilai upaya tersebut masih cukup efektif untuk menanggulangi corona.

Begitu juga dengan Kota Batu, berdasarkan koordinasinya dengan kepala daerah tersebut ada beberapa pertimbangan yang harus diperhitungkan.

Saat ini Kota Batu memiliki dua kasus positif covid-19.

"PSBB kan untuk menghentikan. Jadi kalau untuk menghentikan, harus dilihat juga dua daerah yang tersambung, yaitu Kabupaten Malang dan Kota Batu," urai Khofifah.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved