Virus Corona di Malang
Hadiri Pemakaman PDP Corona, Wali Kota Malang Sutiaji Minta Jangan Sampai Ada Penolakan Jenazah
Wali Kota Malang, Sutiaji meminta kepada masyarakat Kota Malang agar jangan sampai ada warga yang menolak jenazah corona di Kota Malang
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: isy
SURYAMALANG.COM, MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji meminta kepada masyarakat Kota Malang agar jangan sampai ada warga yang menolak jenazah corona di Kota Malang. Hal tersebut dia sampaikan, sebelum menghadiri pemakaman satu pasien PDP Covid-19 di TPU Klayatan, Sukun, Kota Malang, Senin (20/4/2020).
Pasien PDP Covid-19 yang meninggal tersebut merupakan seorang pria berusia 58 tahun. Dia meninggal dunia setelah dirawat selama enam jam di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Malang.
Pasien tersebut dimakamkan sekitar pukul 11:00 WIB oleh warga dan petugas PSC 119 Kota Malang.
"Tadi pada saat memakamkan sempat ada kekhawatiran. Jadi warga ini mau menggali kuburnya saja. Tapi takut untuk menimbunnya," ucap Sutiaji.
Apapun itu, orang nomor satu di Kota Malang itu tetap menganjurkan agar dimakamkan sesuai Protap Pemakaman pasien COVID-19, yakni dengan menggunakan APD yang lengkap termasuk juga menggunakan sarung tangan dan pakaian khusus.
Sutiaji menyampaikan bahwa pasien PDP yang meninggal dunia ini telah menjalani rapid test dan hasilnya positif.
Akan tetapi, pasien tersebut belum melakukan swab karena masih baru dirawat dan kemudian meninggal dunia.
"Nanti saya akan minta pasien yang meninggal dunia harus diswab. Karena kami tidak ingin kecolongan lagi. Karena pernah ada kasus orang tuanya telah meninggal, tapi anaknya juga kena," ucapnya.
Meski swab belum dilakukan, sebelum pemakaman, jenazah tersebut telah diambil sampel darahnya untuk dilakukan uji swab.
"Uji swab tetap dilakukan untuk mengetahui apakah pria tersebut positif Covis-19 atau tidak, sehingga nantinya dapat dilakukan tracing jika diperlukan oleh petugas," pungkasnya.