Virus Corona di Jatim

Bocoran Aturan Selama PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Termasuk Pemberlakuan Jam Malam

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik akan berlaku mulai Selasa (28/4/2020).

Editor: Zainuddin
TribunJatim/Sofyan Arif Candra Sakti
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa Saat Menyerahkan SK Gubernur Jatim dan Pergub Jatim kepada Wabup Gresik, M. Qosim, Kamis (23/4/2020). PSBB Surabaya Raya akan berlaku mulai selasa (28/4/2020) 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik akan berlaku mulai Selasa (28/4/2020).

PSBB akan berakhir pada 11 Mei 2020.

"Akan ada evaluasi secara reguler dan akan diambil skoring. Kalau skornya 5 atau 6, berarti sudah tidak masuk kualifikasi PSBB," ucap Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur (Jatim) kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (23/4/2020).

Khofifah sudah menyerahkan Pergub Jatim dan SK Gubernur Jatim kepada Sekdakot Surabaya, Hendro Gunawan, Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, dan Wakil Bupati Gresik, Moh Qosim.

Nantinya sosialisasi penerapan PSBB akan digelar pada 25 sampai 27 April 2020.

"Insya Allah PSBB sudah efektif berlaku mulai Selasa, 28 April 2020," terangnya.

Sekda Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan pihaknya sudah menyiapkan draft Perwali Surabaya terkait PSBB.

"Sekarang hanya tinggal penajaman, kemudian tanda tangan Bu Wali Kota (Tri Rismaharini)," ucap Hendro.

Di antara aturan yang termuat dalam Perwali Surabaya tersebut adalah terkait penerapan jam malam.

"Akan ada sanksi administrasi sampai pencabutan izin," ucap Hendro.

Penerapan PSBB Surabaya akan serentak dan berbarengan dengan Gresik dan Sidoarjo.

Pemkab Sidoarjo memutuskan untuk memberlakukan PSBB secara penuh di 18 kecamatan.

18 kecamatan itu terdiri dari 14 kecamatan sebagai zona merah, tiga kecamatan masuk zona kuning, dan satu kecamatan masuk zona hijau.

"Kami menilai zona hiaju dan zona kuning harus diselamatkan. Makanya kami akan memberlakukan ke semuanya," ucap Nur Ahmad Syaifuddin, Plt Bupati Sidoarjo.

Pria yang akrab disapa Cak Nur ini mengatakan ada penerapan jam malam saat PSBB berlaku.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved