Virus Corona di Jatim
Bocoran Aturan Selama PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Termasuk Pemberlakuan Jam Malam
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik akan berlaku mulai Selasa (28/4/2020).
"Mungkin antara pukul 22.00 atau pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB tidak boleh ada kegiatan atau tidak boleh ada yang keluar," lanjutnya.
Ada sanksi bagi pelanggar, baik sanksi administrasi maupun sanksi pidana.
Pihaknya sudah bicara dengan kepolisian untuk kemungkinan pemberlakuan sanksi pidana tersebut.
"Apa yang tertera dalam Pergub akan kami laksanakan. Semoga PSBB ini membuahkan hasil baik, targetnya berhasil, dan yang terpenting bisa menekan masyarakat agar disiplin," terangnya.
Wakil Bupati Gresik, Moh Qosim mengungkapkan Perbup Gresik terkait penerapan PSBB telah siap.
Qosim mengungkapkan Perbup tersebut terdiri dari 9 bab dan 34 pasal.
"Kami sesuaikan poin-poin Gresik dengan Pergub Jatim," ucap Qosim.
Qosim melanjutkan Gresik akan memberlakukan PSBB secara parsial atau tidak PSBB total.
"Dari 18 kecamatan di Gresik, ada delapan kecamatan yang diberlakukan PSBB, yaitu di zona merah," lanjutnya.
"Semoga pelaksanaan PSBB efektif sehingga hasilnya dapat membanggakan seluruh warga Jawa Timur dan Gresik," terangnya.(Sofyan Arif Candra)