Berita Surabaya Hari Ini

Razia Balap Liar, Polisi Tangkap 22 Remaja dan Sita 25 Motor di Dekat Jembatan Suramadu, Surabaya

Tim gabungan menangkap 22 remaja dan menyita 25 motor di lokasi balap liar Jalan Kedung Cowek dekat area Jembatan Suramadu, Surabaya

Editor: Zainuddin
22 remaja yang ditangkap di lokasi balap liar Jalan Kedung Cowek dekat area Jembatan Suramadu, Surabaya, Sabtu (25/4/2020) dini hari. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim gabungan menangkap 22 remaja dan menyita 25 motor di lokasi balap liar Jalan Kedung Cowek dekat area Jembatan Suramadu, Surabaya, Sabtu (25/4/2020) dini hari.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan patroli skala besar itu menindaklanjuti laporan warga yang kerap melihat aksi balap liar di Jalan Kedung Cowek jelang subuh.

"Tangkap 22 remaja dan motornya. Sedangkan tiga motor lain tanpa pemilik," kata Ganis kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (25/4/2020).

Ganis menegaskan 22 remaja itu akan didata dan diberi pembinaan.

Sedangkan motor milik para remaja itu akan diproses sesuai aturan.

"Kalau motor bodong, maka akan diproses di Reskrim. Kalau surat lengkap tapi motor tidak standar, maka akan ditangani Satlantas," kata Ganis.(M Firman)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved