Virus Corona di Surabaya
Angsuran Kredit Masih Ditagih di Tengah Pandemi Virus Corona, Sopir Taksi Online Wadul DPRD Jatim
Sopir taksi online, grabcar mengadukan sejumlah perusahaan finance yang tetap menagih tagihan kredit kendaraan di tengah pandemic Covid-19.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sejumlah sopir mobil sewa lewat aplikasi (daring) atau driver taksi online mendatangi Gedung DPRD Jawa Timur, Senin (27/4/2020).
Mereka mengadukan sejumlah perusahaan finance yang tetap menagih tagihan kredit kendaraan di tengah pandemic Covid-19.
Padahal, pemerintah telah menginstruksikan debt collector dan perusahaan finance menangguhkan sementara tanggungan kredit.
Mereka yang mengadu adalah para sopir Grabcar di Jatim yang tergabung dalam Sahabat GrabCar Jawa Timur.
Para sopir tersebut mempertanyakan janji pemerintah yang melarang debt collector dan leasing (perusahaan finance) melakukan penagihan kepada mereka.
"Kami minta back-up dari legislatif atas upaya paksa dari perusahaan-perusahaan finance yang menagih biaya angsuran," kata koordinator Sahabat Grab Car, Handoko saat ditemui di DPRD Jatim.
Menurutnya, perusahaan finance tak seharusnya melakukan upaya paksa terhadap para sopir. Mengingat, Presiden RI Jokowi telah melarang adanya penagihan paksa.
"Perusahaan finance harus memberikan penangguhan pembiayaan kepada sopir grabcar. Tetapi, fakta di lapangan masih dikejar-kejar,”sambungnya.
Tak sendiri, hal serupa juga dialami sejumlah sopir lainnya. "Kedatangan kami juga untuk melaporkan perusahaan finance mana saja yang masih mengejar mereka,”terangnya.
Selain dengan memaksa, para sopir juga diminta membayar sejumlah uang sebagai penangguhan selama 6 bulan.
"Kami diminta membayar Rp1,2 juta untuk penangguhan 6 bulan," katanya.
Menurutnya, apabila membayar bunga pihaknya tidak keberatan, namun untuk membayar lainnya pihaknya keberatan.
"Ada salah satu perusahaan finance ACC yang memberlakukan uang administrasi sebesar Rp300 ribu plus Rp2 juta untuk penangguhannya,”jelasnya.
Pihaknya pun meminta DPRD Jatim bisa menjembatani sopir grabcar dengan pihak perusahaan finance. "Harus ada 'win win solution',”jelasnya.
Selain ke DPRD Jatim, pihaknya juga sudah mengadukan hal tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).