Virus Corona

Jam Malam PSBB Surabaya Raya Diharapkan Kompak, Kapolda Jatim : Gresik, Sidoarjo, Surabaya Berkaitan

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan akan memastikan semua wilayah yang menjalani PSBB membuat aturan pembatasan aktivitas malam atau jam malam

Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/Luhur pambudi
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Pangdam V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim sekaligus Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya 

Disinggung mengenai adanya sanksi bagi pelanggar aturan jam malam, Luki menegaskan pihaknya masih mengedepankan pendekatan persuasif yang berisi teguran dan imbauan.

Dan upaya semacam itu akan diterapkan dalam empat hari pertama penerapan PSBB.

"4 hari sejak besok akan ada imbauan dan teguran dan di situ kami akan dilakukan evaluasi. Begitu tahap berikutnya. Kami berikan teguran dan kami berikan tindakan," jelasnya.

Namun pihaknya akan memberikan sanksi tegas seandainya mendapati pelanggaran secara kasat mata, seandainya ditemukan gerombolan pemuda yang menggelar balap liar, selama pemberlakuan jam malam selama PSBB.

"Tapi kalau sudah trek-trekan (balap motor liar) ini sudah diluar aturan. Jam malam ini bukan berarti; tidak boleh keluar. Tapi tetap ada hal yang sifatnya orang yang berobat ke rumah sakit, ojek online (mengirim) pesanan makanan," pungkasnya.

(Luhur Pambudi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved