Virus Corona di Malang

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Beri Diskon SPP Rp 1 Juta Karena Ada Pandemi Covid-19

Untuk mahasiswa semester 1 angkatan 2020 Semester Ganjil 2020/2021 dilakukan pemotongan SPP di awal heregistrasi sebesar Rp. 500.000.

UMM
Pengumuman pemotongan SPP Rp 1 juta oleh UMM karena pandemi Covid-19. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memberikan potongan SPP sebesar Rp 1 juta sebagai bantuan biaya pendidikan karena dampak Covid-19 bagi mahasiswa aktif.

Kebijakan ini tercantum dalam Surat Keputusan Rektor Nomor: 16/SK/UMM/IV/2020.

"Potongan untuk mahasiswa ini sebagai salah satu dukungan untuk meringankan mahasiswa,” ungkap Rektor UMM Dr M Fauzan MPd, Selasa (28/4/2020).

Diskon SPP diberikan pada mahasiswa aktif semester 2, 4, 6, 8, 10.

Di Semester Genap 2019/2020 dilakukan pemotongan Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) sebesar Rp 500.000.

Dikarenakan heregistrasi sudah berlangsung, maka pemotongan dilakukan di awal semester ganjil 2020/2021.

Sedang untuk mahasiswa aktif semester 1, 3, 5, 7, 9, 11 di Semester Ganjil 2020/2021 dilakukan pemotongan SPP sebesar Rp 500.000.

Sedang untuk mahasiswa semester lanjut, atau yang tinggal wisuda dilakukan pemotongan biaya wisuda sebesar Rp 500.000.

Sementara untuk mahasiswa semester 1 angkatan 2020 Semester Ganjil 2020/2021 dilakukan pemotongan SPP di awal heregistrasi sebesar Rp. 500.000.

Fauzan mendoakan agar pandemi ini segera berlalu. Pekan lalu, Aliansi Mahasiswa Bergerak UMM membuat surat terbuka untuk Rektor UMM.

Dalam surat itu disebutkan, kondisi pandemi, maka kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring sampai akhir semester ini.

Dampak ekonomi pada keluarga mahasiswa juga dirasakan yaitu pemasukan berkurang.

Mahasiswa banyak yang mengalami kesulitan meskipun SPP sudah dibayarkan.
Pasalnya mahasiswa masih harus mengeluarkan lagi dana untuk membeli kuota/paket dalam dua bulan terakhir.

Tak heran muncul tuntutan dari mahasiswa.

Beberapa tuntutan mahasiswa di antaranya:

1. Pembentukan SOP (Standar Operasional Prosedur) resmi dari pihak universitas yang diturunkan kepada masing-masing fakultas guna disesuaikan dengan RPS (Rencana Pembelajaran Semester) yang telah disepakati untuk Perkuliahan Daring.

2. Adanya platform khusus yang dapat di akses oleh seluruh kalangan, diharapkan platform tersebut tidak memberatkan dosen maupun mahasiswa guna menunjang proses belajar mengajar yang lebih efektif.

3. Pemberian kompensasi berupa subsidi pulsa sebesar Rp150.000 - Rp200.000 disetiap bulannya, terhitung sejak bulan Maret hingga akhir Semester Genap.

4. Adanya potongan SPP sebesar 50% pada semester mendatang (3, 5, 7, dan 9) yang diberikan kepada seluruh mahasiswa UMM, mengingat apa yang mahasiswa bayar tidak sesuai dengan apa yang mahasiswa dapatkan.

5. Terealisasikannya bantuan bahan pokok secara merata untuk mahasiswa UMM yang membutuhkan dari pihak Universitas.
6. Pemberian transparansi penggunaan sisa dana SPP yang telah di bayarkan oleh seluruh mahasiswa
UMM

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved