Virus Corona di Malang

Daftar Kereta Api yang Masih Beroperasi Saat PSBB Surabaya Raya dan Jelang PSBB Malang Raya

Sejumlah kereta api (KA) di Daops 8 masih beroperasi saat pemberlakuan PSBB Surabaya dan jelang PSBB Malang Raya.

Editor: Zainuddin
ISTIMEWA
Akibat merebaknya pandemi virus Corona telah berdampak semakin berkurangnya jumlah penumpang Kereta Api. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sejumlah kereta api (KA) di Daerah Operasio (Daops) 8 masih beroperasi saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Surabaya.

Saat ini PSBB Malang Raya sedang dalam tahap persiapan.

Perjalanan KA lokal diprediksi tidak akan terganggu bila PSBB Malang Raya berlaku.

Dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 18/2020 Tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Covid-19, KA tidak dilarang beroperasi asal memenuhi aturan jaga jarak.

"Kami akan lihat dulu bagaimana SK PSBB-nya. Sesuai Pergub Jatim 18/2020, KA masih bisa beroperasi asal memenuhi aturan pembatasan jarak," terang Suprapto, Humas PT KAI Daop 8 Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (29/4/2020).

Saat ini sejumlah perjalanan KA lokal di wilayah Daop 8 masih beroperasi, seperti KA Dhoho relasi Blitar-Kertosono-Surabaya Kota, KA Penataran relasi Surabaya Kota-Malang-Blitar, KA Tumapel relasi Malang-Surabaya Kota, KA Ekonomi Bojonegoro relasi Surabaya Pasar Turi-Sidoarjo dan Ekonomi Kertosono Lokal relasi Surabaya Kota-Kertosono.

"Saat ini masih ada 22 perjalanan KA lokal yang beroperasi," jelasnya.

Untuk mendukung langkah pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 atau coronavirus di atas KA, PT KAI telah mengurangi kapasitas gerbong dari semula 150 persen menjadi 75 persen.

Selain itu, semua penumpang wajib bermasker di area stasiun hingga di dalam gebong KA.

"Kami juga mengukur suhu tubuh calon penumpang sebelum memasuki moda transportasi."

"Bila ada penumpang yang suhu badannya 38 derajat atau lebih, maka akan dilarang untuk naik kereta api," jelasnya.

Suprapto mengatakan kini PT KAI Daop 8 meniadakan perjalanan KA jarak jauh dan KA jarak menengah.

PT KAI mengambil kebijakan tersebut setelah pemerintah pusat melarang mudik Lebaran 2020.

"Saat ini sebanyak 41 perjalanan KA jarak jauh dan KA jarak menengah sudah tidak ada," terang dia.(Aminatus Sofya)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved