Berita Trenggalek Hari Ini

Korban Kebrutalan Seorang Tetangga, Dipukul Celurit & Didorong ke Jurang Hingga Tewas di Trenggalek

Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan yang terjadi di area hutan di Desa Pakel, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: isy
aflahul abidin/suryamalang.com
Polres Trenggalek saat menggelar rilis kasus pembunuhan di Kecamatan Watulimo dengan tersangka Supriyadi (55), Kamis (30/4/2020). 

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan yang terjadi di area hutan di Desa Pakel, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Pembunuhan itu dilakukan oleh Supriyadi (55). Korbannya Katiran (49). Keduanya tetangga di Desa Pakel.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Bima Sakti, menjelaskan korban meninggal setelah dianiaya beberapa kali oleh tersangka. Supriyadi yang kalap akibat dicemooh nekat memukul kepala Katiran tiga kali dengan bagian belakang celurit.

"Saat korban terjatuh, pelaku masih dimaki-maki. Akhirnya, pelaku menendang korban hingga jatuh ke jurang sedalam 20 meter di dekat lokasi kejadian," ujar Bima, rilis yang digelar, Kamis (30/4/2020).

Dendam Masa Lalu Picu Pembunuhan di Hutan Gawang-gawang, Trenggalek, Awalnya Tak Sengaja Bertemu

Seuusai jatuh dari jurang, korban masih belum meninggal.

Pelaku, kata Bima, kemudian menyeret korban ke tanah yang lebih datar.

Di sana, pelaku menutup wajah korban dengan rerumputan.

Saat itu, kondisi korban belum meninggal.

"Pelaku bilang, dia menutup wajah tersangka agar tidak kepanasan," terang dia.

Tak lama setelah ditinggal, korban yang sebelumnya sekarat akhirnya tewas.

Jenazahnya ditemukan oleh kepala desa dan warga setempat.

Tak lama setelah penemuan itu, lanjut Bima, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Watulimo.

"Dari hasil otopsi, penyebab kematian korban adalah kekerasan benda tumpul dan tajam yang mengakibatkan pendarahan di kepala dan retak tengkorak bagian atas," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan itu terjadi pada Rabu (29/4/2020).

Korban dan tersangka selama ini diketahui punya masalah.

"Antara korban dan pelaku sudah memiliki permasalahan. Antara keluarga korban dan pelaku sudah tidak berkomunikasi cukup lama meskipun rumahnya berdekatan, hanya sekitar 50 meter," kata Kapolsek Watulimo Suraji.

Korban, kata Suraji, selama ini menuduh bahwa pelaku adalah orang yang membunuh sang ibu beberapa tahun lalu.

Ia juga menuduh korban menyukai istrinya.

Kebenaranan soal tuduhan itu tak terbukti.

Namun, hal tersebut menimbulkan dendam antara keluarga korban dan pelaku.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved