Berita Malang Hari Ini
PPDB 2020 SMPN Kota Malang akan Dibuka untuk 3 Jalur Terlebih Dahulu, Pendaftaran Buka 11 Mei 2020
PPDB 2020 SMPN di Kota Malang akan dimulai untuk pendaftaran tiga jalur, yaitu jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orangtua
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: isy
SURYAMALANG.COM, MALANG - PPDB 2020 SMPN di Kota Malang akan dimulai untuk pendaftaran tiga jalur. Ketiga jalur itu yaitu jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orangtua lewat online.
Untuk pendaftaran ketiga jalur itu mulai 11-14 Mei 2020. Setelah itu dilakukan verifikasi sertifikat/piagam pendaftaran, surat penugasan orangtua/walimurid dan keterangan domisili pada 15-16 Mei 2020.
"Pengumuman dan daftar ulang pada 18-20 Mei 2020," jelas Zubaidah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang saat sosialisasi, Kamis (30/4/2020).
Menurut Zubaidah, daftar ulang diperlukan agar diketahui berapa yang tidak daftar ulang.
Maka jika ada yang tidak daftar ulang, nanti dialihkan ke jalur zonasi kuotanya.
Sedang jalur zonasi dimulai pada 2-4 Juni 2020 secara online.
Data yang diperlukan yaitu KK (Kartu Keluarga) dan surat keterangan lulus.
Saat itu mulai kelulusan SD. Sedang pengumuman akan dilakukan pada 5 Juni.
Kemudian daftar ulang pada 8-10 Juni 2020. Dalam kondisi pandemi Covid-19, PPDB dilakukan lewat online.
Kecuali pada PPDB untuk inklusi bisa langsung ke SDN atau SMPN yang dituju diperbolehkan karena hanya sedikit kuotanya.
Untuk 27 SMPN, rata-rata hanya menerima siswa inklusi paling banyak empat orang.
Jika untuk SDN antara satu sampai empat orang.
Jadwal pengenalan lingkungan sekolah (PLS) pada 14-15 Juli 2020.
Namun sambil menyesuaikan dengan kondisi mendatang dalam pandemi ini.
Ditambahkan Zubaidah, bagi SDN yang belum siap online diperbolehkan luring asal dengan mempersiapkan protokol kesehatan.
Untuk menghadapi pelaksanaan PPDB, Disdikbud akan melatih petugas sekolah.
Sementara untuk jalur afirmasi bagi calon peserta dari keluarga tidak mampu, bisa menggunakan KIP, KKS atau PKH dan KK keterangan domisili.
"Jika tidak memiliki itu semua, nanti ya diarahkan ke Dinas Sosial jika memang tidak mampu," kata dia.