Kota Malang

Kasus Perundungan Siswi SMP di Sukun Malang Naik Tahap Penyidikan, Segera Gelar Perkara

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi telah memeriksa ketiga terduga pelaku perundungan siswi SMP Kota Malang yang juga remaja perempuan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
LOKASI PERUNDUNGAN - Akses tangga menuju makam RW 9 di Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (12/11/2025). Di lokasi tangga itulah, terjadi aksi perundungan dengan korban perempuan yang masih di bawah umur dianiaya oleh tiga orang terduga pelaku yang juga perempuan. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus perundungan yang dialami oleh seorang siswi SMP berinisial FK (13) di Kecamatan Sukun kini masuk dalam penyidikan polisi.
  • Tiga terduga pelaku perundungan sudah menjalani pemeriksaan polisi
  • Gelar perkara akan segera dilakukan dan akan ada penetapan tersangka

 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus perundungan yang dialami oleh seorang siswi SMP berinisial FK (13) di Kecamatan Sukun kini masuk dalam penyidikan polisi.

Artinya, dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka dalam kasus bullying yang viral di kota Malang ini.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami kasus ini.

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi telah memeriksa ketiga terduga pelaku yang juga masih remaja perempuan.

Baca juga: UPDATE Penyelidikan Kasus Perundungan Siswi SMP di Kota Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Tambahan

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pemeriksaan ketiga terduga pelaku sudah dilakukan pada Selasa (18/11/2025) kemarin.

"Kemarin, ketiganya telah diperiksa dan dimintai keterangan. Namun statusnya masih sebagai saksi," ujar Yudi, Rabu (19/11/2025).

Dalam pemeriksaan itu, juga terkuak hubungan antara terduga pelaku dengan korban.

Termasuk, motif yang menjadi penyebab perundungan tersebut.

"Hubungan mereka ini, yaitu teman satu sekolah dan teman bermain. Terkait masalah yang terjadi, yaitu miskomunikasi saja," terangnya.

Namun saat disinggung lebih lanjut apakah terkait dengan perkara asmara rebutan cowok, Ipda Yudi enggan membeberkan lebih lanjut.

"Itu sudah masuk materi penyidikan, nanti saya jelaskan ketika semuanya sudah lengkap. Dengan ini, maka total yang diperiksa sudah sebanyak 7 saksi mulai saksi korban FK, tiga saksi warga yang diduga mengetahui kejadian serta saksi dari pihak terduga pelaku," bebernya.

Dengan seluruh saksi telah diperiksa, maka kasus perundungan itu telah naik ke tahap penyidikan.

Kemudian, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

"Kasusnya sudah naik ke tahap sidik (penyidikan). Nanti akan dilaksanakan gelar perkara untuk mengetahui lebih jelas siapa tersangkanya," ungkapnya

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved