Berita Gresik Hari Ini

Anggota DPRD Gresik Terlibat dalam Kasus Pria 50 Tahun Hamili Siswi SMP, Tawarkan Uang Damai Rp 1 M

Anggota DPRD Gresik berinisial MH diduga terlibat dalam kasus Sugianto (50) yang menghamili siswi SMP berinisial MD (16).

Editor: Zainuddin
IST
Ilustrasi 

Ibunda korban berinisial Is mengungkapkan persetubuhan pertama kali terjadi pada Maret 2019.

Saat itu Is, MD, dan istri Sugianto sedang membantu membuat kue untuk pernikahan saudaranya.

Lalu Is minta MD untuk mengantar kue hajatan ke rumah Sugianto.

Saat tiba di lokasi, MD malah dirayu Sugianto.

Awalnya Sugianto memberi iming-iming uang.

Karena tidak berhasil, Sugianto mengancam MD sehingga korban tidak berdaya.

Sepekan kemudian, Sugianto melampiaskan nafsunya kepada MD.

Kali ini Sugianto memberi uang sebesar Rp 100.000 kepada korban.

Total Sugianto sudah enam kali menyetubuhi korban selama setahun.

"Pernah juga dilakukan di kandang ayam. Padahal Sugianto itu masih saudara saya," kata Is, Jumat (1/5/2020).

Is baru mengetahui bila MD hamil pada Rabu (22/4/2020).

Saat itu dia melihat perilaku anaknya yang mulai mengenakan pakaian berukuran agak besar.

Saat tidur, MD juga seperti menutupi perutnya menggunakan sarung.

"Akhirnya dia (MD) mengaku kalau telah dihamili Sugianto," terangnya.

Kemudian Is memanggil Sugianto.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved