Virus Corona di Surabaya
7 Pasar di Surabaya Ditutup Karena Pedagang Terpapar Virus Corona, Rapid Test Harus Digalakkan
Akasan penutupan pasar-pasar di Surabaya itu sama, karena ada Sejumlah pedagang di tujuh pasar itu terpapar corona atau covid-19.
Penulis: faiq nuraini | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - wabah virus corona di Surabaya sejauh ini telah membuat Pemkot Surabaya memutuskan menutup 7 pasar dalam kurun waktu berbeda.
Terakhir, hari ini, Kamis (7/5/2020) Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung ditutup oleh Pemkot Surabaya.
Akasan penutupan pasar-pasar di Surabaya itu sama, karena ada Sejumlah pedagang di tujuh pasar itu terpapar corona atau covid-19.
Ketujuh pasar yang dihentikan operasionalnya itu berturut-turut dalam waktu yang berbeda mulai dari Pasar Kapasan, Pusat Grosir Surabaya (PGS), Pasar Gresik PPI, Pasar Kupang Gunung, Pasar Jojoran I, Pasar Simo l, dan Pasar Simo Gunung.
Semua pasar itu dikelola BUMD Pemkot Surabaya, PD Pasar Surya.
Dua pasar terakhir itu mulai hari Kamis (7/5/2020) ini ditutup hingga 14 hari ke depan.
"Kalau di luar ada pasar ada pasar dadakan atau pasar tumpah seperti pedagang takjil dan yang lain. Tapi yang pasar tumpah ini bukan wewenang kami," kata Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya Muhibuddin.
Kamis ini, semua pedagang di dua pasar itu dilakukan Rapid test.
Langkah ini untuk menjaga dan melindungi pedagang dan pembeli.
Langkah ini diambil lantaran beberapa hari lalu ada pedagang terkonfirmasi covid-19 dan meninggal dunia.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan sebanyak 40 pedagang di-Rapid test.
Masing-masing 20 pedagang di Pasar Simo, 10 pedagang Pasar Simo Gunung, dan 10 pedagang tumpahan pasar.
“Saya dapat info dari Pak Camat bahwa pasar yang tumpah ini kemarin dirapid test ada satu yang positif. Kemudian ditindaklanjuti tes swab,” jelas Agus.
Sesuai protokol kesehatan, kedua pasar tersebut untuk sementara waktu harus dilakukan karantina wilayah dan isolasi mandiri selama 14 hari.
Terhitung mulai hari ini 7 Mei – 20 Mei 2020. Koordinasi dengan satuan petugas (satgas) terkait untuk dilakukan tracing.