PSBB di Malang Raya

Ini Alasan Bupati Sanusi Akhirnya Setuju PSBB Malang Raya, Tapi Kabupaten Malang Usul PSBB Parsial

Sanusi menjelaskan mengapa akhirnya ia setuju memberlakukan PSBB di Kabupaten Malang setelah sebelumnya menolak karena alasan dampak sosial ekonomi

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Mohammad Erwin
Aktivitas Bupati Malang, Muhammad Sanusi saat memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di wilayahnya 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya sudah disepakati oleh tiga kepala daerah dan segera diusulkan ke menteri Kesehatan oleh Gubernur Jatim.

Bupati Malang, M sanusi yang sebelumnya menolak menerapkan PSBB akhirnya ikut menyepakti penerapan PSBB di Malang Raya.

Sanusi menjelaskan mengapa akhirnya ia setuju memberlakukan PSBB di Kabupaten Malang setelah sebelumnya menolak karena alasan dampak sosial ekonomi yang semakin meluas ketika PSBB diterapkan.

Bupati Malang Akhirnya Ikut Sepakat Terapkan PSBB Malang Raya, Usulan ke Kemenkes Langsung Dikirim

9 Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19 di Kabupaten Malang, Bupati Belum Tentukan Sikap Ajukan PSBB

"Kemarin itu dari analisa pandemik belum mencapai angka 10 tapi hari ini berdasarkan analisa oleh FKM Unair sudah mencapai 10 jadi bisa atau tidak harus PSBB," pungkasnya.

Meski telah ada kesepakatan penerapan PSBB Malang Raya, Kabupaten Malang nantinya akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial.

Bupati Malang, Sanusi mengungkapkan pihaknya hanya akan mengusulkan penerapan PSBB di kecamatan-kecamatan yang zona merah atau terdampak Covid-19 saja.

"Untuk kabupaten yang akan dilakukan PSBB hanya yang zona merah seperti di Gresik jadi tidak semua. Ini masih dianalisa dari 33 kecamatan mungkin 13 - 14 kecamatan yang PSBB. Yang zona hijau tidak kita ikutkan PSBB," kata Sanusi saat ditemui usai rapat persiapan PSBB di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Sabtu (9/5/2020).

Lebih lanjut, Sanusi sudah menyampaikan kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa agar penerapan PSBB Malang Raya benar-benar menjadi satu kesatuan dengan Kota Malang dan Kota Batu.

"Jadi jangan parsial atau lokal, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Malang sendiri-sendiri. Jadi satu kesatuan sehingga masih memungkinkan para pekerja yang bekerja di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu tetap bisa melakukan pekerjaannya namun tetap melakukan protokol kesehatan," lanjut Sanusi.

Dengan begitu diharapkan dampak sosial ekonomi akibat adanya Covid-19 dan penerapan PSBB tidak terlalu besar.

Untuk kesiapan logistik sendiri, Sanusi mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 312 miliar.

"Selama empat bulan kita bagi 20 kg beras per KK untuk 520 ribu KK yang berhak menerima setiap bulannya," lanjutnya.

(Sofyan Arif Candra)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved