Kabupaten Pasuruan
Pelaku Pelempar Bom Molotov di Pos Lantas Pandaan Ditangkap Polres Pasuruan
Polres Pasuruan berhasil menangkap seorang pria yang nekat melempar bom molotov ke pos lalu lintas Pandaan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap seorang pria yang nekat melempar bom molotov ke pos lalu lintas Pandaan akhir pekan kemarin.
Pelaku diketahui bernama Jordan Rifki Fachrea (26), warga Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Ia ditangkap tak lama setelah aparat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah menjelaskan, aksi pelaku dilakukan seorang diri.
Dari hasil penyidikan, kata dia, tersangka mengaku terinspirasi dari kericuhan yang terjadi di Jakarta beberapa hari terakhir.
Baca juga: Motor Warga Jombang Ditemukan di Pasuruan, Bermula saat Polisi Gelar Razia dan Menciduk Anak Punk
“Pelaku membuat bom molotov sendiri dengan botol kaca berisi bensin, lalu dilemparkan ke arah pos lantas Pandaan sebanyak dua kali,” ungkap Adimas kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (4/9/2025).
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan pecahan botol kaca yang terbakar.
Selain itu, barang bukti berupa pakaian dan helm yang digunakan pelaku saat beraksi juga telah diamankan.
Adimas menambahkan, pelaku bahkan sempat menyerukan ajakan kepada rekan-rekannya untuk melakukan aksi serupa.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,” katanya.
Atas perbuatannya, Jordan dijerat Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana yang membahayakan keamanan umum dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Motor Warga Jombang Ditemukan di Pasuruan, Bermula saat Polisi Gelar Razia dan Menciduk Anak Punk |
![]() |
---|
KORMI Pasuruan Gelar Festival Olahraga Tradisional, Diikuti Perwakilan 24 Kecamatan, PKK dan OPD |
![]() |
---|
Polres Pasuruan Meringkus Kurir Narkoba dengan Barang Bukti Sabu-sabu 161 Gram dan Ekstasi 5 Gram |
![]() |
---|
FAKTA Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM, Dana Mengalir ke Kantong Pribadi Oknum di Disdikbud Pasuruan |
![]() |
---|
Bocah Usia 7 Tahun di Pasuruan Tewas Selepas Diduga Dianiaya Oleh Tetangganya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.