Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah Untuk Dapat Diskon Listrik PLN 900 VA Mei-Juni, Potongan 50%

Cara cek kode listrik di meteran rumah untuk dapat diskon listrik PLN 900 VA Mei-Juni, potongan 50%

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase TribunSumsel.com/Pixabay.com
cara cek diskon listrik 900 VA 

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

Diketahui, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyiapkan sejumlah mekanisme pemberian listrik gratis dan diskon 50 persen.

Stimulus ini diberikan baik untuk pengguna listrik 450 VA dan 900 VA pascabayar maupun prabayar selama tiga bulan, mulai April hingga Juni 2020.

Bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA akan dibebaskan dari tagihan atau mendapat token listrik gratis selama tiga bulan.

Sementara pengguna listrik 900 VA, tagihan listriknya akan didiskon 50 persen atau mendapat token listrik diskon 50 gratis.

Bagi pelanggan PLN listrik prabayar, layanan gratis dan diskon listrik bisa didapatkan dengan dua langkah mudah, yakni lewat situs web www.pln.co.id dan WhatsApp ke nomor 08122-123-123 (listrik gratis PLN).

Bagi yang masih bingung cara akses token listrik gratis PLN, jangan khawatir. 

> Berikut cara mendapatkan token listrik gratis via website PLN atau PLN online, seperti dikutip dari Instagram resmi PLN, Selasa (7/4/2020):

1. Pelanggan dapat mengakses website resmi pln di www.pln.co.id 

2. Masukan ID pelanggan atau nomor meteran pada kolom pencarian & identitas pelanggan yang tampil pada layar 

3. Token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan 

4. Setelah token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter

5. Kompensasi listrik gratis atau diskon diterima pelanggan dalam bentuk token yang akan diberikan setiap bulan pada bulan April, Mei, dan Juni 2020. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved