PSBB Malang Raya

Sah ! PSBB Malang Raya Berlaku Mulai Minggu 17 Mei 2020 : Ini Daftar Titik Checkpoint

Aturan PSBB Malang Raya Berlaku Mulai Minggu 17 Mei 2020 dan beberapa Daftar Titik Checkpoint

Penulis: Farid Farid | Editor: Adrianus Adhi
Dok. Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division
Ilustrasi Titik Check Poin PSBB Malang Raya 

SURYAMALANG.COM, Malang  Resmi Pemerintah  Provinsi Jawa Timur sudah menetapkan Aturan PSBB Malang Raya pada 17 Mei 2020. 

Informasi penetapan Aturan PSBB Malang Raya ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri pertemuan rapat koordinasi dengan tiga Forkopimda Malang Raya untuk PSBB di Bakorwil III Malang (13/5/2020).

"PSBB di Malang Raya efektif mulai Minggu 17 Mei 2020 dan mulai diberlakukan. Setelah Senin kemarin kami baru mendapatkan surat," ucapnya.

Menurut Khofifah bahwa mulai Kamis 14 Mei 2020 akan dijadikan sebagai masa sosialisasi hingga Sabtu 16 Mei 2020 selama tiga hari.

Sedangkan dihari keempat hingga keenam yang merupakan masa keempat adalah masa imbauan dan teguran.

Sementara hari ketujuh hingga ke hari 14 merupakan haru teguran dan penindakan.

"Jadi apa yang saya sampaikan ini seperti halnya yang terjadi pada saat PSBB di Surabaya," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses rapat masih berlangsung di Bakorwil III Malang.

Pertemuan ini juga merupakan proses penyelesaian dan sinkronisasi perwali dan perbup berkaitan dengan PSBB Malang Raya .

Namun sebelum dilaksanakan PSBB Malang Raya pada Hari Minggu besok Pemerintah Provinsi juga akan menyelesaikan sejumlah aturan diantaranya : 

1. Aturan Umum PSBB Malang Raya Mulai Check Point dan Pembuatan Dapur Umum 

2. Membuat pos check point PSBB

3. Pemberlakuan jam malam PSBB Malang Raya  

4. Usulan sanksi pelanggar PSBB Malang Raya

5. Aturan physical distancing di Pasar Pagi Batu 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved