Update PSBB Malang Raya 15 Mei 2020: Daftar Bus Antar Kota yang Beroperasi dan Ketentuan Surat Tugas

Berikut update PSBB Malang Raya hari ini Jumat 15 Mei 2020 yang sudah berhasil dirangkum tim SURYAMALANG.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE SURYAMALANG.COM
Ilustrasi suasana PSBB Malang Raya 

SURYAMALANG.COM - Berikut update PSBB Malang Raya hari ini Jumat 15 Mei 2020 yang sudah berhasil dirangkum tim SURYAMALANG.

Berkas peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya telah disetujui oleh Menteri Kesehatan. 

Pelaksanaan PSBB Malang Raya yang meliputi daerah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu akan mulai diberlakukan pada Minggu 17 Mei 2020 Mendatang.

Menindaklanjuti hal tersebut, seluruh kepala daerah di wilayah Malang Raya mulai melakukan persiapan jelang pelaksanaan PSBB Malang Raya.

Pelaksanaan PSBB Malang Raya sendiri secara umum diartikan sebagai pembatasan pergerakan manusia untuk mengurangi dampak penularan virus corona atau Covid-19 di daerah Malang Raya. 

PSBB MAlang Raya sendiri mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan phisical distancing, menggunakan masker, selalu mencuci tangan, beradadi rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah. 

Selengkapnya, langsung saja simak update PSBB Malang Raya hari ini yang telah dirangkum SURYAMALANG.COM.

1. Daftar Bus Antar Kota yang Beroperasi Selama PSBB Malang Raya di Terminal Arjosari

Bus Harapan Jaya tujuan Jakarta.
Bus Harapan Jaya tujuan Jakarta. (SURYAMALANG.COM/David Yohanes)

Hanya tersisa 5 bus antar kota yang beroperasi selama PSBB Malang Raya di Terminal Arjosari, Malang

Jumlah ini menyusut jauh dari sebelumnya ada 55 angkutan antar kota antar provinsi sebelum virus corona mewabah. 

Selain itu bus antar kota yang beroperasi selama PSBB Malang Raya juga hanya membuat 16 penumpang  saja. 

Pengelola Administrasi Umum Terminal Arjosari, Agus Ruskandi menyatakan terdapat 55 angkutan AKAP yang beroperasi setiap hari sebelum pandemi Covid-19 menerjang.

"Setiap hari sebetulnya ada 55 bus AKAP. Tapi sekarang yang beroperasi cuma 5 bus," ujar Agus, Kamis (14/5/2020).

Suasana Terminal Arjosari, Kota Malang, Kamis (14/5/2020). (SURYAMALANG.COM/Aminatus Sofya)
Selain AKAP, tidak ada lagi angkutan yang beroperasi di Terminal Arjosari.

Hal itu sejalan dengan surat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur nomor 551.21/3120/123.4/2020 yang melarang operasional angkutan umum AKDP mulai 12 Mei sampai 25 Mei mendatang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved