PSBB di Malang Raya
Dana Bansos Pemprov Jatim Rp 50,2 Miliar Dukung PSBB Malang Raya, Untuk Dibagikan ke Warga Terdampak
Bantuan itu terdiri dari Rp 3 miliar untuk Kota Batu, sebesar Rp 9 miliar untuk Kota Malang, dan juga sebesar Rp 30 miliar untuk Kabupaten Malang.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelontorkan jaring pengamaan sosial bagi warga Malang Raya yang dini hari nanti Minggu (17/5/2020), menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Total anggaran sebesar Rp 50,2 miliar dari Pemprov diguyurkan untuk warga terdampak di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.
Anggaran tersebut terdiri dari dua program social safety net dari Pemprov Jatim, yaitu Rp 42 miliar untuk bantuan keuangan khusus dan sebesar Rp 8,2 miliar untuk program suplemen Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.
“Yang terkait jaring pengaman sosial untuk covid-19 itu ada PKH, BPNT, perluasan BPNT, Bantuan Sosial Tunai, Bantual Lansung Tunai Dana Desa, Kartu Pra Kerja, enam itu dari pemerintah pusat. Lalu yang ke tujuh ada bantuan Pemprov Jatim,” kata Khofifah saat pers konferense jelang penerapan PSBB Malang Raya di Bakorwil III Malang, Sabtu (16/5/2020).
Untuk program jaring pengaman sosial bantuan keuangan khusus di Malang Raya, Pemprov Jatim mengucurkan Rp 42 miliar.
“Kota Batu kita support bantuan jaring pengaman sosial Rp 3 miliar untuk 5.000 keluarga penerima manfaat (KPM), lalu untuk Kota Malang support dari Pemprov Jatim sebesar Rp 9 miliar yang kita salurkan untuk 15.000 KPM, serta untuk Kabupaten Malang kita support Rp 30 miliar untuk 50.000 KPM,” kata Khofifah.
Penerima KPM yang akan menjadi sasaran penerima bantuan keuangan khusus tersebut ditentukan oleh masing-masing kabupaten kota.
Dengan mekanisme penunjukan dan pengajuan dari Pemkab Pemkot kemudian dicairkan Pemprov ke Pemda.
Untuk bantuan keuangan khusus dari jaring pengaman sosial dari Pemprov Jatim ini setiap KPM mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp 200 ribu per bulan.
Bantuan tersebut bisa diserahterimakan Pemda ke KPM dalam bentuk uang tunai ataupun dalam bentuk sembako.
“Selain itu kita juga memberikan suplemen untuk BPNT. Dari pusat BPNT memberikan bantuan Rp 200 ribu maka dilapisi oleh Pemprov sebesar Rp 100 ribu. Ini otomatis masuk ke rekening KPM,” tegas Khofifah.
Untuk suplemen BPNT, total anggaran yang diberikan Pemprov untuk se Malang Raya ada sebesar Rp 8,62 miliar untuk 27.539 KPM.
Yang terinci untuk Kabupaten Malang sebesar Rp 1,36 miliar untuk 4.538 KPM, kemudian untuk Kota Malang sebesar 6,2 miliar yang akan diberikan untuk 20.761 KPM, dan juga Rp 672 juta untuk Kota Batu dengan penerima sebesar 2.240 KPM.
“Kami berharap Bansos dan jaring pengaman sosial yang kami berikan bisa memberikan keringanan bagi mereka warga yang terdampak covid-19,” pungkas Khofifah.