Calo Terkikis Layanan Digital
Warga Kota Malang Mengeluh Tak Bisa Pakai KTP Digital
Warga Kecamatan Kedungkandang, Lucky Ramadhan mengaku tidak memiliki KTP fisik sejak setahun lalu.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Warga Kota Malang sudah bisa memiliki KTP digital atau KTP versi elektronik yang bisa diakses melalui aplikasi di smartphone. Namun, tidak semua orang bisa mengakses atau menggunakan KTP digital.
Warga Kecamatan Kedungkandang, Lucky Ramadhan mengaku tidak memiliki KTP fisik sejak setahun lalu. KTP miliknya hilang saat bepergian menggunakan kereta cepat Woosh pada tahun lalu.
Sesuai prosedur resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang, warga yang kehilangan KTP harus minta Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian.
Selanjutnya pemohon wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) terbaru, dan jika diperlukan butuh akta kelahiran sebagai verifikasi tambahan.
Pengurusan KTP dapat dilakukan secara online melalui website SIAPEL-TEGAS (https://siapel.malangkota.go.id/). Warga cukup membuat akun, mengunggah dokumen digital, dan memantau status permohonan secara daring.
"Saya tahu ada layanan online, tapi saya lebih suka mengurus langsung karena bisa memastikan semua berkas diterima. Kalau mengurus secara online khawatir sinyal jelek atau lupa login," kata Lucky kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (26/10).
Lucky mengurus pembuatan KTP pada tahun lalu. Saat itu Lucky sudah melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan, termasuk surat kehilangan dari kepolisian.
"Petugas bilang bahan KTP habis. Saya hanya dapat KTP digital saja, tapi sampai sekarang tidak bisa diakses," ujar Lucky.
Lucky sudah mencoba login di aplikasi yang diberikan petugas, tapi selalu gagal.
"Akhirnya saya tidak pernah menggunakan KTP digital itu. Saya kecewa karena energi dan waktu sudah saya kerahkan. Pelayanan gratis, tapi melelahkan. Sekarang saya malas mengurus KTP lagi karena hasilnya tidak jelas," terangnya.
Keluhan seperti yang dialami Lucky menunjukkan perlunya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), baik dalam penyediaan material KTP fisik maupun kemudahan akses digital.
Sosialisasi tentang layanan daring perlu diperluas agar masyarakat memahami cara mengurus dokumen kependudukan tanpa hambatan.
Dengan peralihan sistem menuju digitalisasi, warga berharap pemerintah kota tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga memastikan infrastruktur dan kesiapan pengguna di lapangan berjalan seimbang.
"Dengan sosialisasi dan peningkatan sistem digital, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan tanpa harus menunggu lama," kata Agung Budi, warga Kota Malang.
Agung mengaku belum mengetahui secara detail mengenai layanan KTP digital. Agung menilai digitalisasi merupakan langkah positif.
eksklusif
multiangle
meaningful
KTP Digital
Kota Malang
Dispendukcapil Kota Malang
smartphone
SURYAMALANG.COM
| Di Balik Layanan Adminduk Digital: Masih Ada Ketimpangan Akses, Keamanan Data dan Ancaman Calo Baru |
|
|---|
| Layanan Digital Kependudukan Mulai Diminati Warga Kota Malang, Dilarang Pakai Jasa Calo! |
|
|---|
| Dari KETAN IRENG Sampai BIDUK CINTA, Inovasi Dispendukcapil Kabupaten Malang Tingkatkan Pelayanan |
|
|---|
| Warga Kota Malang Lebih Pilih Manual Secara Offline Urus Adminduk, Lebih Cepat dari Sistem Online? |
|
|---|
| Curhat Warga Masih Pilih Pengurusan Manual di Tengah Tersedianya Fasilitas Adminduk Online |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.