PSBB di Malang Raya
VIDEO : Plat Luar Malang Disuruh Putar Balik, Sehari Jelang PSBB di Malang Raya
Kendaraan non plat N yang diwajibkan putar balik adalah kendaraan yang pengemudinya tidak bisa menunjukkan identitas sebagai warga Malang.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Sejumlah kendaraan dengan nomor polisi di luar Malang sudah diharuskan putar balik oleh petuga gabungan di check point gerbang Tol Madyopuro, H-1 menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya, Sabtu (16/5/2020).
Kendaraan non plat N yang diwajibkan putar balik adalah kendaraan yang pengemudinya tidak bisa menunjukkan identitas sebagai warga Malang.
"Dalam sehari ada 60 an mobil plat luar Malang Raya yang saya suruh putar balik," ujar Kepala check point gerbang Tol Madyopuro AKP Suwarno, Sabtu (16/5/2020).
• Solusi Bagi Pedagang Sayur, Pemkab Malang Memborong dan Tengkulak Surabaya Dibebaskan Masuk Malang
• PSBB Malang Raya Berlaku Mulai Minggu, 17 Mei 2020 Pukul 00.00 WIB
Kendaraan plat luar Malang yang masuk melalui gerbang Tol Madyopuro kebanyakan berasal dari daerah sekitar Malang Raya seperti Surabaya, Sidoarjo, Lamongan dan Jombang.
Petugas yang berada di check point gerbang Tol Madyopuro memeriksa satu per satu masyarakat yang berada di dalam kendaraan.
Mereka diminta identitas diri, surat tugas dan bahkan diperiksa kesehatan mereka sesuai dengan protokol Covid-19.
"Pengecekan ini rutin kami lakukan menjelang PSBB. Dalam sehari, banyak kendaraan dari luar Malang Raya yang masuk melalui gerbang Tol Malang di Madyopuro ini," ucap pria yang juga menjabat sebagai Kanit Turjawali Polresta Malang Kota ini.
Selain memeriksa identitas diri, para petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi berkaitan dengan PSBB di Malang Raya.
Bagi masyarakat yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas sebagai warga Malang Raya, maka diharuskan untuk putar balik dan diimbau kembali ke daerah asalnya.
Sedangkan bagi warga Malang Raya sendiri diperbolehkan masuk, meski ada beberapa warga yang mengendarai kendaraan plat luar kota.
Hal serupa juga diperlakukan untuk kendaraan pengangkut bahan kebutuhan pokok seperti sembako, makanan dan sayuran.
Meski demikian, apabila ada kendaraan plat luar Malang Raya yang masih lolos, nantinya akan diperiksa lagi check point yang telah tersebar di Kota Malang dan Malang Raya.
Pemeriksaan ini menurutnya juga sudah sesuai dengan Peraturan Wali Kota dan Peraturan Gubernur.
"Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memutus mata rantai covid-19. Sekaligus sebagai bentuk kedisiplinan. Dan paling penting ialah melakukannya harus humanis agar masyarakat bisa memahami," tandasnya.