Jumat, 1 Mei 2026

PSBB Malang Raya

Poin-poin Penting Penerapan PSBB Malang Raya di Kota Malang

Malang Raya resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Minggu, 17 Mei 2020.

Tayang:
SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar
Check point gerbang Tol Madyopuro, Kota Malang. 

2. Selama PSBB Malang Raya berlangsung, Pemkot Malang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Pemkot Malang telah melakukan pendataan berkaitan dengan jaring pengaman sosial berupa bantuan sosial selama pandemi Covid-19.

Bantuan sosial itu akan diberikan selama tiga bulan ke depan mulai dari April sampai Juni 2020.

Bantuan tersebut terdiri dari tiga macam, yakni bantuan dari Kementerian Sosial senilai Rp 600.000, Pemprov Jatim sebesar Rp 200.000, dan Pemkot Malang sebesar Rp 300.000.

Penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial telah dilakukan di seluruh Kelurahan yang ada di Kota Malang.

Total telah ada 20.098 warga Kota Malang yang telah mendapatkan bantuan tersebut dari total 41.000 warga.

Sedangkan untuk penyaluran bantuan dari Pemerintah Kota Malang, pendataanya dibagi ke enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan di tiap Kecamatan.

Untuk Dinas Sosial mendata masyarakat penerima PKH dan masyarakat penerima bantuan BPNT Pusat dengan total 6.270 orang.

Disnaker-PMPTSP mendata para tenaga kerja yang dirumahkan dan yang di PHK oleh perusahaan dengan total 2.968 orang.

Dinas Perhubungan mendata juru parkir dan sopir angkot dengan total 3.117 orang.

Disporapar mendata pedagang yang berjualan di Malang Night Market, Velodrome dan Stadion Gajaya dengan total 394 orang.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendata pedagang yang berjualan di lingkungan Sekolah dan pekerja seni dengan total 1.364 orang.

Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang mendata Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan total 2.500 orang.

Jumlah tersebut masih bisa bertambah, mengingat Pemkot Malang masih terus melakukan inventarisir melalui website sibansos.malangkota.go.id.

Di website tersebut, masyarakat Kota Malang bisa langsung melihat pendataan yang dilakukan Pemkot Malang secara lengkap.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved