Jumat, 1 Mei 2026

PSBB Malang Raya

Poin-poin Penting Penerapan PSBB Malang Raya di Kota Malang

Malang Raya resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Minggu, 17 Mei 2020.

Tayang:
SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar
Check point gerbang Tol Madyopuro, Kota Malang. 

Masyarakat juga bisa melihat peta sebaran bantuan yang telah disalurkan.

Dan masyarakat bisa mengakses siapa yang mendapatkan bantuan dan sumber anggaran serta bentuk bantuannya seperti apa.

Sampai saat ini, total ada 86.186 kuota bansos di Kota Malang.

Sedangkan jumlah peserta terdaftar mencapai 76.691 peserta dan 59.191 bantuan telah dicairkan.

"Untuk bantuan dari Provinsi Jawa Timur ada sekitar 15.000 orang. Bantuan dari Pemprov akan kami tambah Rp 100 ribu."

"Jadi total ada Rp 300 Ribu, biar sama dengan bantuan dari Pemkot," ucap Sutiaji.

3. Penerapan Ganjil Genap di Pasar Tradisional.

Selama PSBB Malang Raya berlangsung, Pemkot Malang telah menerapkan sistem ganjil genap di pasar tradisional.

Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Malang.

Sutiaji menyampaikan, bahwa sistem ganjil genap ini diberlakukan guna menguatkan physical distancing atau jaga jarak.

Dalam penerapannya, pedagang boleh berjualan asalkan melihat nomor ganjil genap yang telah tertera di tiap bedak pedagang.

"Jadi sehari masuk sehari tidak. Misalkan hari ini masuk yang genap, besoknya ganjil, dan itu seterusnya," ucapnya.

Selain itu, para pedagang yang berada di pasar tradisional juga diharuskan mengikuti rapid test.

Meski tidak semua pedagang yang di rapid test, Sutiaji menyampaikan, bahwa hal itu dilakukan sebagai sampling.

Agar nantinya tidak ada pedagang yang sampai terpapar Covid-19 atau menimbulkan klaster baru.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved