Berita Malang Hari Ini 20 Mei 2020 Populer: Masjid Agung Laksanakan Salat Id dan Skema Arus Mudik
Berikut ini rangkuman berita Malang hari ini Rabu 20 Mei 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut ini rangkuman berita Malang hari ini Rabu 20 Mei 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.
Berita Malang hari Ini mencakup tentang Masjid Agung Kota Malang akan tetap melaksanakan Salat Id saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 2020 dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
Selain itu ada juga kabar tentang skema arus mudik yang tetap dipersiapkan di Tol Pandaan-Malang meski ada larangan PSBB Malang Raya.
Berikut ini rangkuman Berita Malang hari ini dari liputan langsung wartawan di lapangan.
1. Masjid Agung Kota Malang Tetap Dilaksanakan Salat Id, Ini Prosedur yang Akan Diterapkan

Masjid Jami atau Masjid Agung Kota Malang tetap menyelenggarakan salat Idul Fitri 1441 Hijriyah. Salat id dilaksanakan di dalam masjid dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
"Kami nanti kalau di Masjid Jami itu akan mengerahkan remaja masjid dan relawan untuk memaksimalkan masjidnya. Kami tidak pakai Alun-alun. Alun-alun steril," ucap Sekretaris Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, Mahmudi, Selasa (19/5/2020).
Dia mengatakan jumlah jemaah yang salat di Masjid Agung Kota Malang juga dibatasi sekitar 5000 orang. Padahal pada Lebaran tahun sebelumnya, jemaah yang datang untuk salat Id di masjid itu mencapai 25 ribu manusia.
"Biasanya sampai 25 ribu-an karena sampai Malang Plaza sana. Kalau kami prediksi 5000 di dalam masjid maksimal," katanya.
Mahmudi menyampaikan masjid lain di Kota Malang diperbolehkan menggelar salat Id asal bisa menerapkan protokol kesehatan seperti mengatur jarak dan memakai masker.
Ini bertujuan untuk mengurangi antusiasme masyarakat untuk berbondong salat Id di Masjid Agung.
"Kalau ada masjid tanya, boleh nyelenggarakan dan tidak usah ngandalkan Masjid Jami. Monggo salat Id dekat situ dengan protokoler kesehatan.
Tapi, kalau misalkan harus ke Jami harus mengikuti aturan itu,” jelas dia
Pria yang juga pengurus PCNU Kota Malang ini mengatakan telah berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota terkait penyelengaraan salat Id.
Sebab dalam Peraturan Wali Kota Malang (Perwali) Nomor 17 Tahun 2020 tentang PSBB, tidak ada larangan beribadah asal dapat menerapkan protokol kesehatan.
"Perwalinya nya kan tidak melarang tetapi juga tidak membolehkan artinya kalau terpaksa harus mengadakan harus mengikuti protokol kesehatan, itu yang kami ambil.
Ada pembatasan, bukan pelarangan, kalau Hari Raya biasanya Masjid Jami sampai 25 ribu tapi kami memaksimalkan masjid sehingga tidak sampai alun-alun," tandasnya.
2. Tol Pandaan Malang Siapkan Skema Arus Mudik Meski ada Larangan dan PSBB Malang Raya

PT Jasa Marga Tol Pandaan Malang (JPM) tetap menyiapkan skema arus mudik lebaran 2020 meski ada larangan mudik dari Pemerintah Pusat.
Persiapan demi persiapaan kini telah dilakukan, di antaranya dengan menyiapkan rest area di Kilometer 66 dan skema arus lalu lintas.
Direktur Utama PT JPM, Agus Purnomo menyampaikan, bahwa mudik tahun ini memang berbeda dari tahun sebelumnya.
Dia memprediksi adanya penurunan jumlah intensitas kendaraan yang melaju di tol yang memiliki panjang sekitar 38,48 Kilometer tersebut.
Apalagi Malang Raya kini telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan berlangsung pada H-7 dan H+7 lebaran.
"Tol Mapan merupakan tol wisata. Dengan tutupya tempat wisata di Malang Raya, pasti akan sepi. Tapi apapun kita telah bersiap menyambut mudik. Karena kami juga tidak tahu kendaraan yang melintas itu untuk mudik atau apa," ucapnya.
PT JPM kini telah mempersiapkan empat check point yang bekerjasama dengan Polisi dan Pemerintah Daerah setempat.
Empat check point tersebut berada di gerbang tol Pandaan, rest area Kilometer 84, gerbang Tol Lawang dan gerbang Tol Malang di Madyopuro.
Pihaknya juga telah menyiapkan skema putar balik, bagi kendaraan yang tidak diperbolehkan memasuki wilayah Malang Raya selama PSBB.
Putar balik tersebut tersedia di Kilometer 85 yang nantinya akan dikeluarkan di daerah Lawang, Kabupaten Malang.
Selain itu, persiapan lain yang dilakukan adalah menyiapkan masing-masing mobil patroli mobil, mobil derek, ambulance, kamtib, dan water tank.
"Kami telah membentuk tim satgas Covid-19 dan kami juga telah bekerjasama dengan sejumlah rumah sakit seperti RS Medika Lawang, RS Persada dan Rumah Sakit Saiful Anwar Malang," ucapnya.
Penerapan PSBB di Surabaya dan di Malang diakui dirinya memang sangat berimbas kepada penurunan jumlah kendaraan di Tol Mapan.
Meskipun demikian, dia memperkirakan lonjakan kendaraan akan terjadi pada H-2 dan H+3 lebaran.
"Kalau dulu banyak orang yang pergi untuk berekreasi. Mungkin sekarang masyarakat hanya silaturahmi saja ke rumah saudara," ucapnya.
Tak hanya itu, tarif pengoperasian Tol Mapan hanya berlaku di seksi I-IV, yakni Pandaan - Pakis.
Sedangkan untuk Tol Mapan seksi V, Pakis - Malang tarifnya masih digratiskan sejak dilaunching pada April 2020 kemarin.
"Dengan masih gratisnya tarif di seksi V ini, sangat memungkinkan masih banyak masyarakat Malang Raya yang memanfaatkan jalan tol ini," tandasnya.
3. PDAM Kota Malang Launching E-Struk & E-Invoice Untuk Permudah Pembayaran Tagihan Air

PDAM Kota Malang atau yang kini bernama Perumda Tugu Tirta melaunching E-Struk dan E-Invoice pada Selasa (19/5/2020).
Kedua layanan elektronik tersebut dilaunching dalam rangka mendukung pemerintah dalam menerapkan physical distancing.
Direktur Utama PDAM Kota Malang, M Nor Muhlas menyampaikan, bahwa layanan elektronik ini cukup memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran tagihan air PDAM.
Melalui layanan tersebut pula, pelanggan PDAM Kota Malang akan mendapatkan notifikasi pembayaran dan besaran tagihan melalui Email.
"Jadi ini merupakan sosialisasi kami kepada masyarakat Kota Malang. Dan memperkenalkan masyarakat kepada layanan berbasis elektronik," ucapnya Selasa (19/5/2020).
Langkah-langkah agar pelanggan PDAM dapat mengaktifkan layanan E-Struk dan E-Invoice ini pun cukup mudah.
Langkah pertama ialah pelanggan cukup mengisi email melalui isian catat mandiri di Website PDAM Kota Malang.
Kemudian pelanggan akan mendapatkan notifikasi pembayaran dan tagihan rekening air melalui email.
Apabila langkah tersebut belum efektif, langkah selanjutnya pelanggan bisa menghubungi call center PDAM ataupun Media Sosial PDAM Kota Malang.
"Jadi masyarakat tak perlu ke kantor PDAM untuk membayar tagihan. Cukup mendapatkan notifikasi dari Email dan pembayaran pun bisa dilakukan di bank ataupun di gerai-gerai supermarket," ucapnya.
Muhlas menyampaikan, bahwa sebenarnya sudah ada pelanggan PDAM Kota Malang yang telah menggunakan E-Struk dan E-Invoice.
Hingga sampai saat ini, total sudah ada 10-20 persen dari total 178.000 pelanggan PDAM Kota Malang yang telah memanfaatkan layanan ini.
Diharapkan, layanan tersebut bisa berfungsi maksimal sembari mendukung aturan physical distancing guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Malang.
"Intinya kami ingin mempermudah masyarakat dalam membayar tagihan air. Dan layanan berbasis elektronik ini semoga bisa berjalan secara maksimal. Karena di tahun 2020 ini layanan kita sudah mulai berbasis elektronik," tandasnya.
(Aminatus Sofya/Rifky Edgar/Frida Anjani/SURYAMALANG.COM)