PSBB di Malang Raya
Video Uang Lelah Petugas Posko Check Point Pemkab Malang Terkendala Administrasi
Bupati Malang, Muhammad Sanusi, menerangkan, kendala keterlambatan pemberian uang lelah disebabkan karena masalah administrasi.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengungkap jika petugas jaga di beberapa posko check point di perbatasan Kabupaten Malang belum mendapat upah.
Hendri menerangkan, upah para petugas jaga posko check point belum terbayarkan sejak 25 April 2020, atau sejak penerapan posko check point diterapkan di Kabupaten Malang.
Pada kesepakatan sebelumnya, pembayaran uang lelah telah disanggupi oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
Ketika dikonfirmasi, Bupati Malang, Muhammad Sanusi menerangkan, kendala keterlambatan pemberian uang lelah disebabkan karena masalah administrasi.
"Beda persepsi saja dalam administrasinya," kata Sanusi.
Sanusi menyanggupi dalam waktu dekat, uang lelah para petugas posko check point segera dibayarkan.
"Nanti segera dibayarkan sudah saya Instruksikan," beber pengusaha tebu asal Gondanglegi itu.
Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati, mengupayakan pembayaran uang lelah bagi petugas posko check point bisa cair sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Besok (Sabtu) sudah bisa cair upahnya," kata Wahyu.
Wahyu menambahkan, dana upah lelah petugas jaga mencapai Rp 378 juta. Dana tersebut diproyeksikan untuk 28 hari.
"PSBB Kabupaten Malang diupayakan 14 hari. Artinya dana Rp 378 juta itu dibagi dua. Sehingga ketemu Rp 189 juta. Tiap petugas dapat uang lelah sebesar Rp 100 ribu dan uang makan Rp 35 ribu," jelas Wahyu.
Wahyu menuturkan, jika dana keperluan pembayaran uang lelah itu diambil dari dana belanja tidak terduga.
"Skema pencairannya melalui Dinkes. Jadi dari Dinkes kemudian diserahkan kepada Polres Malang," terang Wahyu.
Sebelumnya Kapolres Malang menyebut beberap penjaga pos check poin belum menerima upah.
"Uang lelah para petugas yang belum dibayarkan sejak tanggal 25 April hingga 17 Mei," ungkap Hendri, Jumat (22/5/2020) malam.